TEMPO Interaktif, Timika: Dua kelompok warga suku di Timika, Kamis (26/8) siang, bertikai karena rebutan lahan garapan. Mereka mempersenjatai diri dengan panah dan senjata tajam.
Pada penyerangan Kamis siang, sekelompok orang menyerang warga suku lain yang sedang menggarap ladang di Jalan Baru, wilayah Irigasi. Mendapat serangan tiba-tiba, kelompok yang diserang memberi balasan. Akhirnya pertikaian berlanjut hingga Kamis petang.
Kepala Kepolisian Resor Mimika, Ajun Komisaris Besar Muhammad Sagi mengatakan, situasi sudah bisa dikendalikan. ”Sekarang sudah dikendalikan dan mereka sudah membubarkan diri,” kata Sagi.
Menurut Sagi, polisi akan mengupayakan penyelesaian ditingkat tokoh-tokoh adat. ” Saya sudah perintahkanh Kapolsek dan Kabagops untuk merasia senjata tajam,” kata Sagi.
Pertikaian dua kelompok suku ini, menurut Sagi, dipicu oleh persoalan penguasaan tanah dan mengakibatkan 12 orang menderita luka akibat panah atau senjata tajam lainnya. ”Mereka yang masih bersikeras melakukan penyerangan akan kami kenai pasal 170 berupa pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama,” kata Sagi.
Tjahjono Ep