TEMPO Interaktif, Bandung - Aksi menuntut penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti di Kampug Kertajaya, Cipatat, Bandung Barat berakhir ricuh. Lima orang pengunjuk rasa diamankan polisi.
Awalnya, sekitar 20 orang warga hendak melakukan jalan kaki sepanjang satu kilometer menuju pintu tol Padalarang Timur. Mereka berencana menghadang truk pengangkut sampah asal kota Bandung yang hendak menuju TPA Sarimukti.
Namun langkah para pengunjuk rasa dihadang polisi dari Polres Cimahi. Warga dan polisi terlibat aksi saling dorong, namun karena menang jumlah, polisi kemudian membubarkan aksi tersebut dan menangkap lima orang pendemo.
Salah seorang pendemo, Khalid Nur Jamil menyatakan kekecewaannya atas pembubaran aksi kelompoknya oleh polisi. Ia mengaku, pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi demo kepada Polresta Cimahi, Selasa (24/8) kemarin.
Memang atas surat pihaknya tersebut, ia melanjutkan, polisi seolah menolak memberikan lampu hijau. "Tapi sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum kan bagi masyarakat yang mau unjuk rasa hanya diharuskan memberitahu polisi, bukannya meminta izin polisi," ujar Khalid.
Adapun terkait lima kawan sesama pendemo yang kini diamankan polisi, Khalid menyatakan, pihaknya akan melakukan advokasi. "Pertama-tama kami akan mempertanyakan langkah kepolisian karena aksi kami tak melanggar, kami juga akan melakukan pembelaan,"tandasnya.
Unjuk rasa anti tempat pembuangan akhir sampah ini sudah berlangsung sedikitnya dua kali. Dalam aksinya pada Jum'at (20/8) pekan lalu, mereka berhasil menghadang dan memaksa balik kanan empat truk yang mengangkut sampah asal Kota Bandung.
Para pendemo meniliai penanganan sampah di Sarimukti menyalahi Surat Menteri Kehutanan Nomor yang meminta kawasan itu dijadikan tempat pengelolaan kompos.
"Tapi nyatanya, sampai sekarang lahan itu digunakan untuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah tumpuk begitu saja tanpa dikelola menjadi kompos. Akibatnya lingkungan hidup rusak dan hak rakyat sekitar atas lingkungan hidup yang sehat terancam penyebaran,"kata Khalid.
ERICK P. HARDI