TEMPO Interaktif, Jombang - Terkuaknya kasus perselingkuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ahmad Tohari, 44 tahun, membuat geram segenap elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat setempat.
Mereka mendesak Kepolisian Resor Jombang segera menangkap Tohari karena skandal kasus itu. “Dia (Tohari) telah merusak citra masyarakat religius, dan merusak nama Dewan Perwakilan Rakyat. Masyarakat Jombang pasti sudah kecewa, terutama konstituennya,” kata Koordinator Divisi Pendampingan dan Pelayanan Women Crisis Center (WCC) Jombang, Sholahudin, Selasa (24/8).
Dijelaskan, ketika polisi melihat kasus porno terjadi, secara otomatis mereka harus bergerak. Polisi harus menangkap dan memeriksa pelaku, dan menjeratnya dengan Undang-undang Pornografi. Menurut dia, kasus pornografi adalah delik murni, bukan aduan.
Artinya, kata dia, jika Tohari benar telah mendokumentasikan foto maupun video mesumnya dengan sang pembantu di telepon seluler, maka dia bisa di jerat dengan pasal itu.”Ariel saja bisa kena, apalagi dia (Tohari). Ini kasusnya sama, makanya polisi harus adil,” terang dia.
Hal senada diungkapkan Koordinator LSM Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LINK) Jomban, Aan Anshori. Selain mendesak polisi mengusut tuntas kasus, dia juga meminta ketua dewan dan partai demokrat tegas, dan berani memberhentikan Tohari dari jabatanya sebagai dewan.”Dia telah menciderai hati masyarakat. Dia tak pantas lagi menjadi ketua Dewan,” tegas Aan.
Sementara itu, Sekretaris Partai Demokrat, Lokma, ketika dihubungi Tempo mengaku sudah mendengar kabar itu. Namun, kata dia, hingga saat ini partai belum bisa mengambil sikap atas kasus yang menimpa Tohari. Adapun Tohari sendiri, hingga saat ini tak bisa dihubungi.
Seperti diberitakan, Ahmad Tohari digugat cerai oleh istrinya, Endang Ekowati karena terbukti selingku dengan pembantunya, Nita Safitri, warga Nganjuk. Endang menemukan tujuh foto bugi Nita dari telepon seluler suami yang memberinya dua anak itu. Handpon sengaja dicek oleh Endang, setelah ditinggal Tohari di kamar. Akibatnya, Endang pun melayangkan gugatan cerai ke pengadilan agama.
MUHAMMAD TAUFIK