Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat di Kantor Desa Dijadikan Tempat Berjudi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, LUMAJANG - Satuan Reserse Kriminalitas Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, masih terus memeriksa empat pelaku perjudian. “Masih banyak keterangan yang perlu kami gali dari para pelaku,” kata Kepala Unit Khusus Judi Reskrim Polres Lumajang Inspektur Dua Mochamad Sueb, Senin (23/8).


Praktek perjudian tersebut digerebek polisi Minggu dini hari (22/8). Para pelaku adalah Titi, 52 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, serta Yasirin, 31 tahun, Edi Lasmono, 31 tahun, Mat Neri, 48 tahun, ketiganya warga Dusun Karangmulyo, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe. Mereka menggunakan ruangan BKPM (Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat) di Kantor Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, sebagai tempat perjudian.


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti seperangkat alat judi berupa kartu domino, serta uang tunai sebagai uang taruhan Rp 2 Juta.


Menurut Mochamad Sueb, kegiatan perjudian itu diduga dilakukan setiap hari. Bahkan makin gencar sejak awal bulan Ramadhan. Para penjudi leluasa menggunakan ruangan BKPM atas seijin seorang petugas penjaga kantor desa setelah mendapatkan imbalan uang dari para penjudi.

Mereka menggunakan ruang tersebut untuk mengelabui aparat kepolisian yang sedang meningkatkan pengamanan selama Ramadhan. Para penjudi berdalih melakukan judi sambil menunggu waktu sahur. Namun, warga yang mengetahui adanya kegiatan perjudian tersebut melaporkannya kepada polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Sueb mengatakan para pelaku perjudian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. DAVID PRIYASIDHARTA.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

8 hari lalu

Kasino Marina Bay Sands, Singapura. marinabaysands.com
Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

9 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

12 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.


Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Pemain West Ham United Jarrod Bowen melakukan selebrasi bersama Said Benrahma usai mencetak gol ke gawang Arsenal dalam pertandingan babak keempar Carabao Cup di Stadion London, London, 2 November 2023. Arsenal ditekuk tamunya West Ham dengan skor 3-1. REUTERS/Tony Obrien
Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.


Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

22 Oktober 2023

Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

Polda Metro Jaya menangkap 2 pelaku judi online di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada 16 Oktober 2023.


Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

13 Oktober 2023

Nicolo Fagioli. REUTERS/Massimo Pinca
Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

Di perjalanan kariernya pada usia muda ini, Nicolo Fagioli tersandung masalah hukum, kariernya terancam terganggu gara-gara kasus taruhan ilegal


BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

26 September 2023

Ilustrasi judi online.
BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Bank Indonesia menyatakan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan untuk judi online.


Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

18 September 2023

Ilustrasi judi online.
Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

"Beberapa kali tersangka ini sempat kepergok tengah bermain judi online saat tengah istirahat kerja," kata pemilik toko.


Diperiksa di Kasus Judi Online, Wulan Guritno Puji Penyidik Profesional

14 September 2023

Wulan Guritno memenuhi panggilan pemeriksaan perdana terkait promosi judi online, hari ini, Kamis, 14 September 2023, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Diperiksa di Kasus Judi Online, Wulan Guritno Puji Penyidik Profesional

Wulan Guritno menjalani pemeriksaan pada pukul 10.40 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 7 jam.