TEMPO Interaktif, Kediri - Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri memastikan tidak ada warga yang menderita Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) akibat limbah PT Gudang Garam. Warga menuduh petugas kesehatan menyembunyikan fakta di lapangan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Kediri Eko Setiyono mengatakan tim gabungan Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup yang memeriksa dampak limbah PT Gudang Garam di Kecamatan Gampengrejo telah membuat lima rekomendasi. “Perusahaan telah berkomitmen mengurangi kegiatan pembakaran limbah,” kata Eko kepada Tempo, Selasa (17/8).
Lima rekomendasi yang ditujukan kepada manajemen Gudang Garam ini antara lain mengurangi kegiatan pembakaran limbah, menggunakan sisa cengkeh sebagai kompos, tidak membakar tikar pembungkus cengkeh, serta mengukur kadar udara hasil pembakaran. Rekomendasi ini, menurut Eko, wajib dilaksanakan manajemen untuk menyelesaikan konflik dengan warga di sekitar pabrik yang merasa dirugikan.
Eko menambahkan hasil pemeriksaan tim teknis di lokasi pencemaran juga tidak menyebutkan adanya gangguan penyakit seperti yang dikeluhkan warga. Dari hasil laporan medis Puskesmas setempat, tidak ditemukan adanya warga yang menderita ISPA akibat gangguan limbah. “Gangguan ISPA itu tidak terbukti,” kata Eko.
Muhammad Zaini, 30 tahun, salah satu warga di Dusun Susuhan, Kecamatan Gampengrejo, yang menjadi korban pencemaran mengaku kecewa dengan rekomendasi pemerintah tersebut.
Dia menuding petugas Puskesmas dan Pemerintah Kediri telah disuap oleh Gudang Garam untuk menyembunyikan fakta di lapangan. “Kami punya surat kesehatan dari rumah sakit swasta yang menerangkan penyakit ISPA,” kata Zaini.
Selain dilarikan ke rumah sakit Kediri, beberapa warga bahkan sempat dirujuk ke rumah sakit Surabaya karena menderita ISPA akut. Seluruh biaya pengobatan ini ditanggung sepenuhnya oleh keluarga korban tanpa subsidi apapun dari Gudang Garam.
Juru bicara Gudang Garam Yuli Rosyadi sendiri menyatakan siap melaksanakan rekomendasi pemerintah dengan mengurangi kegiatan pembakaran. Aktivitas pembakaran itu sendiri sudah berjalan sejak 2006 lalu untuk menghilangkan sisa limbah produksi.
Sebelumnya ribuan warga di dua desa Kecamatan Gampengrejo berunjuk rasa. Mereka mengeluhkan aktivitas pembakaran pabrik yang mencemari desa mereka selama bertahun-tahun. Berbagai upaya negosiasi yang difasilitasi pemerintah daerah tak pernah membuahkan hasil.
HARI TRI WASONO