TEMPO Interaktif, Makassar - Peringatan proklamasi ke 65 menjadi berkah bagi 1764 narapidana di Sulawesi Selatan. Mereka remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 87 diantaranya langsung bebas. Mereka tersebar di 9 lapas dan 15 rutan.
Pemberian remisi digelar secara sederhana di Aula Lembaga Pemasyarakatan Makassar, Selasa siang ini. Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo memberikannya secara simbolis kepada narapidana.
"Dengan remisi bebas ini semoga dapat diterima kembali ke masyarakat yang taat hukum," kata Sutrimansyah Ridwan, Kepala Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Sutrimansyah mengatakan, saat ini jumlah tahanan dan narapidana telah mencapai 4.108 orang. Jumlah ini menurun sampai 11,8 persen dari sebelumnya 4.659 orang. Jumlah itu, kata Sutriman, menunjukkan kesadaran masyarakat untuk taat hukum semakin meningkat.
"Tiga pendekatan yang membantu aparat hukum adalah pendekatan hukum, penegakan hukum, dan pendekatan kesejahteraan ekonomi," ujarnya.
Syahrul saat membacakan sambutan menteri mengatakan remisi adalah program pembinaan yang bertujuan memberi kesempatan bagi narapidana berbaur dengan masyarakat. Remisi, kata Syahrul, juga menjadi satu instrumen untuk modifikasi perilaku narapidana dalam berbuat baik.
"Namun pemberian remisi jangan dianggap bentuk kemudahan bagi warga binaan untuk cepat bebas. Tapi remisi memberi kualitas diri dan motivasi untuk jalan kebenaran," ujar Syahrul.
Usai pemberian remisi, rombongan gubernur dan unsur muspida lalu meninjau lokasi pameran kreativitas para narapidana.
ABDUL RAHMAN