TEMPO Interaktif, Bandung -Walikota Bandung Dada Rosada menegaskan tidak ada kerugian negara meski dalam laporan auditnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan predikat disclaimer atau menolak memberikan pendapat atas laporan keuangan kota Bandung 2009.
"Ini karena administrasinya yang harus diperbaiki. Pemerintah akan meningkatkan skill, kemampuan aparatnya," kata Dada di Balaikota Bandung, Senin (16/8). Menurut Dada, pemerintah akan segera memperbaiki laporan keuangan tersebut. "Sesuai undang-undang akan diperbaiki dalam waktu 60 hari, agar Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) tidak melakukan pemeriksaan," katanya.
Dada mengungkapkan langkah yang akan diambil pemerintah adalah meningkatkan komitmen perbaikan laporan kekayaan pemerintah, dan perbaikan sistem serta prosedur laporan keuangan agar kelemahan dalam pengelolaan keuangan tidak terjadi lagi. Menurut Dada inspektorat akan menelaah laporan hasil pemeriksaan BPK.
Saat dihubungi terpisah, Ketua Harian Panitia Anggaran DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar mengatakan dewan akan memanggil pemerintah pada Kamis mendatang untuk membicarakan hasil laporan BPK. "Tim anggaran dan sekretaris daerah akan membahas masalah ini," katanya.
Tom tom mendesak pemerintah segera melakukan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah "Kecewa ada, keadaan buruk terhadap LHK BPK ini harus dijadikan cambuk untuk pemerintah kota. Dan dewan mendorong secepatnya pemerintah harus melakukan perbaikan," ujarnya.
ALWAN RIDHA RAMDANI