Aksi tawuran dipicu oleh pemalakan yang dilakukan dua orang pemuda terhadap pemuda lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, delapan orang pemuda yang kini diamankan polisi ini antara lain Achmad Mustofa, Sukan, Bin, Yudi, Ragil, Wafi, Mustofa, dan Angga.
Akibat tawuran, Angga, warga Desa Sumberjo Kecamatan Lumajang mengalami bocor di kepala setelah dikeroyok sejumlah pemuda lainnya. Wafi, 15 tahun, warga Jalan Veteran Kelurahan Tompokersan di Kantor Polres Lumajang mengatakan, dirinya dipalak oleh Mustofa dan Angga. "Saku saya digeledah oleh mereka," kata Wafi.
Sempat terlibat percekcokan antara Wafi yang saat itu bersama dengan beberapa orang temannya dengan Mustofa dan Angga. Wafi mengaku sempat ditempeleng pipinya. Belakangan kemudian, aksi yang dilakukan Mustofa dan Angga ini didengar oleh teman-teman Wafi.
Mendengar kejadian ini, mereka tidak terima dengan aksi kekerasan yang dilakukan Mustofa dan Angga. Perkelahian pun tidak terhindarkan. Mustofa dan Angga sempat dikejar hingga perempatan Jalan Gajahmada dan Jalan Veteran. Akibat kejadian ini, beberapa pemuda kemudian digiring ke Polres Lumajang.
Kasus tawuran ini terlihat ditangani Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Lumajang yakni Ajun Inspektur Satu Rohadi dan Joko Wintoro. Keduanya belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditulis.
Salah satu kerabat pemuda yang ditangkap mengatakan, kalau hal ini merupakan kenakalan remaja saja. "Mereka masih bisa dibina," katanya kepada Tempo. Dia juga menyebutkan kalau seorang Satpam PD Bank Pasar Lumajang juga terlihat memukuli salah satu pemuda yang terlibat tawuran itu.
"Bahkan pemukulannya dilakukan di hadapan petugas polisi," katanya. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lumajang, Ajun Komisaris Kusmindar belum bisa dikonfirmasi terkait perkara tawuran ini.
DAVID PRIYASIDHARTA