Ba'asyir setuju dengan keputusan polisi melarang ormas Islam melakukan sweeping yang biasanya marak menjelang Ramadan. “Tapi harus hati-hati dalam persoalan ini, jangan lalu melarang sweeping, akhirnya kemunkaran dibiarkan begitu saja,” katanya.
Dengan adanya pelarangan bagi ormas Islam atau kelompok mana pun melakukan aksi sweeping, Ba'asyir mengatakan, sebagai konsekuensinya, polisilah yang harus melakukannya. Umat Islam, lanjutnya, bisa mengambil cara yang lebih lembut untuk mencegah kemaksiatan. ”Bisa dengan cara yang halus, bisa dengan menasehati, kalau memang tidak mau, polisi bisa disuruh menindak,” katanya.
Kendati demikian, dia mengkritik aksi sweeping yang marak jelang Ramadan. Dalam Islam, lanjutnya, umat diperintahkan untuk menolak kemunkaran. Soal ini tidak sebatas hanya Ramadhan saja. ”Kemungkaran gak boleh tampak, kalau kemunkaran dilakukan sembunyi itu urusan dia, tapi kalau tampak, itu gak boleh dalam Islam, harus selalu di-sweeping, meskipun bukan bulan Ramadhan,” katanya.
Ba'asyir mengisi pengajian umum di Masjid Ikhwanul Qorib di Jalan Babakan Priangan, Bandung. Pengajian yang digelar di masjid yang berada di permukiman padat penduduk itu dijaga polisi. Peugas keamanan itu berjaga mulai dari Jalan Sriwijaya.
Warga memenuhi masjid dua lantai itu untuk mendengarkan ceramah Ba'asyir. Tenda plus layar monitor yang menayangkan ceramah Ba'asyir dipasang di halaman masjid itu. Kebanyakan warga memenuhi jalan sempit di depan masjid mendengarkan ceramah tersebut.
Dalam ceramahnya, Ba'asyir memaparkan mengenai pengamalan Islam yang memerlukan pemahaman yang benar. ”Pokoknya Islam itu yang namanya tauhid, tauhid harus bersih, dan tauhid itu tidak cukup dengan diyakini dalam hati dan diucapkan lewat lisan, tapi juga harus dibuktikan dalam perbuatan,” katanya.
Ahmad Fikri