Sugianyar menyatakan hal itu untuk menyikapi semakin seringnya perang antar kelompok organisasi masyarakat di Denpasar, yang menimbulkan keresahan warga. “Kami harapkan kelompok ormas tidak melakukan sesuatu yang negatif yang bisa berdampak luas terhadap keamanan di Bali secara keseluruhan,” katanya, Selasa (3/8).
Perang atau tawuran antar kelompok kembali terjadi Senin dini hari (2/8), di sebuah kafe di Jalan Gunung Soputan, dan di Jalan Nangka Utara, Kota Denpasar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo dari Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Denpasar, perang antar kelompok di Jalan Nangka Utara terkait dengan peristiwa penusukan di kafe di Jalan Gunung Soputan.
Polisi sudah menangkap Komang Andika Juliantara alias Jeping, 27 tahun. Dia diduga sebagai pelaku penusukan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengalami kesulitan mengusut kasus tersebut karena masing-masing pihak tidak ada yang mau berbicara tentang perang tersebut.
Untuk mencegah terus terulangnya peristiwa tawuran antar kelompok, kata Sugianyar, selain mengedepankan proses hukum, juga terus dilakukan pendekatan secara persuasif. Polda Bali akan mengumpulkan tokoh-tokoh ormas. Mereka diminta melakukan pembinaan terhadap anggotanya. “Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan Kasatreskrim Poltabes Denpasar,” kata Sugianyar. WAYAN AGUS PURNOMO.