Manajer Akun Secure Parking Bandung, Julian Munajar mengatakan, pihaknya terkendala luas lahan parkir yang dikelolanya.
Karena itu, tak semua tempat parkir bisa dikhususkan bagi mobil berstiker lulus uji emisi. "Untuk beberapa lokasi memungkinkan dipakai 10 hingga 25 persen lahan untuk mobil lulus uji emisi," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis (29/7).
Lokasi yang memungkinkan itu misalnya di sejumlah mall dan rumah sakit. Sedangkan yang tidak memungkinkan pada tempat parkir berkapasitas kurang dari 100 mobil.
Misalnya di toko kue Kartika Sari jalan Ir. H. Juanda (Dago) dan tempat penukaran valuta asing. "Dinas Perhubungan dalam rapat tadi tidak menekankan harus (disisakan), tapi hanya meminta," ujarnya.
Julian mengaku mendukung tempat khusus parkir itu yang terkait dengan program Bandung Hijau atau Langit Biru. Namun wacana tersebut harus dibicarakan ke manajer dan pemilik lahan parkir. "Keuntungan secara materi sih nggak ada, kita dukung saja program pemerintah," katanya.
Pengaturannya jika disetujui manajemen, ujar Julian, Secure Parking akan menempatkan parkir khusus itu di bagian depan seperti di rumah sakit ,atau dekat pintu masuk serta lobby di mall.
Dinas Perhubungan Kota Bandung hari ini mengundang sejumlah pemilik dan pengelola lahan parkir. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Prijo Soebiandono, pihaknya meminta agar mobil-mobil yang telah lulus uji emisi diberi kemudahan dan prioritas tempat parkir.
Dinas meminta pengelola dan pemilik tempat parkir memberikan 25 persen lahannya untuk tempat parkir khusus itu. "Kalau tidak pakai stiker (uji emisi), dilarang parkir di tempat (khusus) itu," katanya seusai pertemuan di Dinas Perhubungan, Kamis (29/7).
Saat ini, dari sekitar 350 ribu mobil pribadi hinga angkutan umum di Kota Bandung, baru 36 ribu mobil yang ditempeli stiker lulus uji emisi.
ANWAR SISWADI