Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ringankan Hukuman Pencabulan, Jaksa Madiun Diprotes Massa

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Madiun, Jawa Timur, Rabu (28/7).

Di depan kantor yang beralamat Jalan Pahlawan 26, Madiun itu, mereka menuntut jaksa penuntut umum Nuramin dicopot, karena dianggap telah menghilangkan pasal yang mengatur pencabulan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sejak tahap dakwaan hingga tuntutan dalam perkara pencabulan.

Perkara itu melibatkan terdakwa oknum guru olahraga sebuah Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan berinisial BD.

Tindakan cabul yang dilakukan BD itu dilakukan di Hotel Purbaya, Kota Madiun, setelah memperdayai korban dengan obat tertentu yang dimasukkan dalam permen yang diberikan ke muridnya sendiri berinisial WDM, 14 tahun. Peristiwa ini terjadi sekitar Agustus 2009 lalu.

Sejak ditangani Kepolisian Resor Kota Madiun, polisi menerapkan pasal alternatif yakni pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun, serta pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencabulan dengan memperdayai korban dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

Setelah dilimpahkan ke kejaksaan dan memasuki proses persidangan, ternyata jaksa tidak menerapkan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan hanya menggunakan pasal 290 KUHP dan pasal 332 KUHP, yang ancaman hukumannya lebih ringan baik dalam dakwaan maupun tuntutan.

Jaksa hanya menuntut hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Hakim akhirnya mengabulkan tuntutan jaksa dan menjatuhkan vonis dengan hukuman dan masa percobaan yang sama dalam sidang yang digelar Selasa (20/7) lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim waktu itu diketuai Tuchfatul Anam yang juga Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Putusan majelis hakim yang didasarkan dakwaan dan tuntutan jaksa ini langsung mengundang reaksi keluarga korban dan masyarakat pemerhati hukum. Puncaknya, elemen masyarakat melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri setempat.

“Ini kan aneh, dalam BAP polisi jelas-jelas tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, namun dalam dakwaan dan tuntutan hanya dijerat KUHP. Jaksa sengaja menghilangkan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandas Koordinator Badan Pekerja LSM WKR Madiun, Budi Santoso

Pihaknya juga mendesak agar jaksa Nuramin dicopot. Menurut Budi, pihaknya juga telah mengirimkan surat pengaduan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) di Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selama demo, jaksa Nuramin tidak tampak. Selain jaksa perempuan itu, juga Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Isno Ihsan.

“Saya kebetulan tidak masuk kantor dan ada di rumah karena sakit. Izin sakit ya sampai sembuh,” ucap Nuramin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.


ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

17 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

20 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

26 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

31 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

38 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

44 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

53 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

53 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

54 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu