TEMPO Interaktif, Kuningan - Hingga kini proses negosiasi antara Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kepolisian Resor Kuningan serta pengurus Ahmadiyah mengenai penutupan masjid masih berlangsung.
Berdasarkan pantauan Senin (26/7), Kepala Satpol PP Kuningan Indra Purwantoro datang sekitar pukul 09.15 WIB di Desa Manis Lor. Kedatangan Indra langsung disambut Ketua Komisi Keamanan Ahmadiyah pusat, Deden Sujana.
"Kami menolak masjid kami disegel, karena masjid rumah Allah," kata Deden. Ia pun meminta agar dilakukan dialog terlebih dahulu antara pengurus Ahmadiyah dengan Pemkab Kuningan.
Sedangkan Indra menegaskan pihaknya hanya melaksanakan tugas sebagaimana yang tercantum dalam surat perintah Bupati Kuningan Nomor 45/.2/2065/Satpol PP.
Ada pun isi surat tersebut yaitu melaksanakan penutupan atau penyegelan terhadap delapan masjid Ahmadiyah di Desa Manis Lor. "Pemkab Kuningan pun sudah beberapa kali melakukan dialog dengan perwakilan umat Islam termasuk pengurus Ahmadiyah Manis Lor," katanya.
Hasilnya, sambung dia, tetap merekomendasikan penutupan terhadap delapan masjid Ahamdiyah di Manis Lor.
Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan kata sepakat terhadap negosiasi.
Ivansyah