Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Audit 7 Daerah di Jawa Barat Wajar Dengan Pengecualian

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan terhadap 7 daerah di Jawa Barat menyimpulkan laporan keuangan ke 7 daerah itu Wajar Dengan Pengecualian.

Mereka gagal mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian karena beberapa hal diantaranya disebabkan penyertaan modal pemerintah pada perusahaan daerah di atas 20 persen belum disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Daerah itu juga menggunakan pendapatan daerahnya tidak melewati mekanisme APBD, ada piutang tapi tidak ada buktinya, tidak adanya Berita Acara Stock Opname persediaan barang pada neraca seluruh Sistem Keuangan Pemerintah Daerah, serta sebagian pemerintah daerah belum melakukan inventarisasi aset tetapnya.

Mengenai daerah lain yang belum menerima hasil audit BPK, Nurina menjanjikan secepatnya. Dari 20 laporan penggunaan anggaran 2009 dari seluruh daerah di Jawa Barat yang belum diserahkan itu, 11 di antaranya yang sudah beres masih direview hasilnya, serta sisanya yakni 8 daerah masih dalam proses pemeriksaan BPK RI.

Akibat kasus dugaan penyuapan yang dilakukan pejabat pemerintahan kota Bekasi terhadap auditor BPK Jawa Barat, seluruh hasil audit mereka ditinjau ulang oleh BPK RI. Penyerahan hasil audit itupun terlambat diberikan kepada pemerintah daerah setempat. Baru tujuh daerah yang menerima hasil audit BPK tersebut. 

Bagi daerah yang belum menerima hasil pemeriksaan itu lewat batas waktu, BPK menghimbau agar Kepala Daerah segera menyerahkan saja Raperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggarannya pada DPRD sambil menunggu rampungnya audit BPK. ”Ada ketentuan seperti itu” kata Nirina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Jawa Barat termasuk yang telat menerima Laporan Hasil Pemerikasan Anggarannya. Seharusnya laporan itu diterima oleh DPRD Jawa Barat per 30 Juni lalu. ”Sudah hampir sebulan,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara ditemui terpisah, Jumat (23/7).

Menurutnya, setelah menunggu 2 minggu lewat batas waktu itu, akhirnya DPRD dan pemerintah Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan proses penganggaran dengan meminta gubernur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009 pada 21 Juli lalu. ”Jadi kita mulai mengerjakannya tanpa koreksi BPK,” kata Irfan.

Keputusan itu diambil karena khawatir bakal berimbas pada pembahasan APBD Perubahan tahun ini. Pembahasan Anggaran Perubahan ini baru bisa dilakukan setelah mendapatkan kepastian Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang resminya menunggu hasil audit BPK. ”Konsekwensinya, jika hasil audit BPK keluar, terutama mengenai Silpa, kita harus selaraskan, terpaksa kita cross-check lagi, sehingga kerjanya 2 kali,” kata Irfan.

AHMAD FIKRI

 

Iklan

Berita Selanjutnya

BPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

28 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

31 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

32 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

32 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

32 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

32 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

33 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

36 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

46 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?