Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Yakin Tama Dianiaya Karena Investigasi Rekening Gendut  

image-gnews
Tama Satrya Langkun. TEMPO/Aditia Noviansyah
Tama Satrya Langkun. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyayangkan sikap beberapa pihak yang mengarahkan pengeroyokan terhadap aktivis mereka menjadi hanya sebuah tindak kriminal biasa. Ia berkukuh bahwa pengeroyokan terhadap Tama Satya Langkun memiliki kaitan dengan pekerjaannya di ICW.

“Ini ada kaitannya dengan kerja Tama di ICW dan sikap ICW dalam memerangi kasus korupsi,” kata Emerson kepada Tempo kemarin. "Saya yakin Tama dianiaya karena investigasinya tentang rekening polisi,” ia menambahkan.

Emerson meminta masyarakat tidak sampai terjebak oleh arahan-arahan yang dibentuk pihak tertentu yang mengatakan kejadian yang menimpa Tama dipicu oleh masalah pribadi, seperti judi bola atau masalah wanita. Ia kembali menegaskan, tak ada masalah pribadi yang bisa membuat Tama babak-belur seperti itu. “Kalau masalah pribadi, tak seekstrem itu,” Emerson menambahkan.

Kamis dinihari pekan lalu Tama dianiaya sekelompok pria di Jalan Duren Sawit Tiga, Jakarta Selatan, setelah menonton pertandingan Piala Dunia. Peneliti ICW itu menderita luka bacok di kepala dan badan. Sedangkan kantor Tempo pada Selasa lalu (6 Juli) dilempari bom molotov. Sejumlah kalangan menduga, Tama dianiaya karena laporannya tentang rekening gendut polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Tempo dilempari molotov karena menuliskan laporan tentang rekening gendut polisi pada edisi 28 Juni-4 Juli 2010.

Di sisi lain, kemarin beredar kabar di Twitter bahwa polisi bakal mengarahkan penyelidikan penyerangan terhadap Tama ke kasus judi bola. Sedangkan kasus pelemparan bom molotov ke kantor majalah Tempo diarahkan menjadi masalah internal usaha marketing majalah. Saat dimintai konfirmasi, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang enggan berkomentar. “Itu nantilah, masih dalam penyelidikan,” katanya.

Direktur lembaga swadaya masyarakat Kritik Sultra, La Ode Muammar Kadhafi, yang tengah bersama Tama Satya Langkun saat pengeroyokan terjadi, membantah tudingan bahwa aktivis ICW tersebut terlibat judi bola. “Tidak ada itu. Bahkan saya menawarkan taruhan satu bungkus rokok pun, ia tidak mau,” kata Kadhafi kemarin. “Dari dulu Tama memang sudah suka sepak bola dan suka main futsal, tapi tak pernah judi bola,” kata Kibar Dwi Lazuardy Langkun, adik Tama, menambahkan. Keduanya juga menepis kemungkinan Tama dianiaya karena masalah perempuan.

Menurut Edward, polisi mendapati kemajuan dalam penyelidikan kasus ini, meski belum sampai menyentuh ke tersangka. Berdasar keterangan para saksi, kata dia, kepolisian telah mendapat gambaran ihwal pelaku penyerangan tersebut. Saat ditanya apakah pelaku tersebut mungkin ada kaitannya dengan institusi Polri, Edward menjawab, "Saya sudah mengatakan kita tidak menampik kemungkinan-kemungkinan oknum mana pun."

Sementara itu, berkaitan dengan kasus rekening gendut perwira polisi, selepas salat Jumat, Mabes Polri berencana membeberkan hasil klarifikasi mereka. Dalam kegiatan ini polisi mengundang personel dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kita undang, mudah-mudahan bisa datang," kata Edward.

ARIE FIRDAUS | NALIA RIFIKA | DWI WIYANA

BERITA TERPOPULER LAINNYA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Inilah Pengakuan Luna kepada Penyidik 

Ini Pengakuan Cut Tari kepada Polisi

Cut Tari Batal Tampil di Ulang tahun Insert

Polisi Belum Menahan Para Pengunggah Video Mesum Ariel

Luna Maya Dipecat dari Dahsyat 

ICW Yakin Kasus Tama Terkait Rekening Gendut

Pemerintah Lega Bisa Kalahkan Tommy Soeharto

Malaysia Naikkan Harga Bensin Jadi Rp 5.250 per Liter

Kimmy Jayanti Selingkuh di Facebook

Milan Tertarik Lukas Podolski

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

8 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

10 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

20 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

21 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

21 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

22 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.