Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Belum Tahu Pembalakan Liar di Jambi Marak

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jambi - Dalam beberapa bulan terakhir, pembalakan liar di wilayah Provinsi Jambi mulai marak, di antaranya terjadi di kawasan Desa Peninjauan, Kecamatan Muarosebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Namun aparat penegak hukum justru belum tahu.

Puluhan bahkan ratusan meter kubuk berdiameter di atas 30 sentimeter, antara lain jenis meranti dan rimba campuran lainnya keluar setiap harinya dari kawasan berdampingan dengan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).

Tak tahan melihat kondisi demikian, maka Syarbani, 36 tahun, salah seorang tokoh pemuda Desa Peninjauan, 12 Juli 2010, mengirim surat laporan terkait masalah tersebut kepada Menteri Kehutanan RI yang juga ditembuskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Aksi pembalakan liar yang dilakukan warga masyarakat sekitar yang diduga dicukongi oknum berduit di Jambi itu, memanfaatkan stuasi adanya rencana pembukaan lahan kebun sawit oleh PT Adi mulyo Lestari (AML) di atas lahan masyarakat desa setempat.

Syarbani mencurigai jika aksi pemanfaatan kayu itu tanpa dilengkapi dokumen. Untuk itu dirinya melaporkan masalah tersebut ke Presiden RI dan ditembuskan pula ke Kapolri, Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Kepala Kepolisian Resor Batanghari, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya merasa miris melihat kejahatan lingkungan di daerah saya. Saya curiga para pelaku tidak memiliki izin resmi dan lebih takutnya lagi aksi pembalakan liar ini akan merambah kawasan (TNBD), karena aksi itu sudah keluar dari lahan peruntukan PT AML serta beberapa kilometer saja jaraknya dari (TNBD)," ujar Syarbani.

Sementara itu, Juru Bicara Kepolisian Daerah Ajun Komisaris Besar Almansyah ketika dikonfirmasi Tempo, menyatakan jika pihaknya belum mengetahui adanya informasi tersebut.

"Saya belum menerima laporan adanya pengaduan tentang itu. Tapi yang jelas kami akan melakukan pengecekan akan kebenarannya, jika terbukti maka pasti pihak kami akan melakukan tindakan pada para pelaku dengan tegas sesuai hukum berlaku," katanya.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.


Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

TEMPO/Zulkarnain
Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.


Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.


Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.


Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.


Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.


Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.


Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.


Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest
Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.