Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelesaian Sengketa Pemilu Dipuji Banyak Negara

image-gnews
Deklarasi Hakim Konstitusi se Asia. TEMPO/Imam Sukamto
Deklarasi Hakim Konstitusi se Asia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Konferensi Ke-7 Hakim Mahkamah Konstitusi Asia, yang dibuka kemarin di Jakarta, mengangkat tema "Hukum Pemilihan Umum". Tema dan pemilihan tempat itu merupakan salah satu penghargaan terhadap Indonesia, yang dinilai sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia yang mampu menyelenggarakan pemilu secara aman dan damai.

"Bagi banyak negara, Indonesia termasuk cukup mencengangkan karena ternyata bisa mengadili sengketa-sengketa pemilu," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Mahfud Md. di gedung MK kemarin.

Menurut Mahfud, tidak semua negara mampu mengadili masalah sengketa pemilu seperti yang dilakukan di sini. "Di negara-negara lain itu sulit pemilu diadili di sebuah pengadilan. Di Indonesia ternyata bisa," katanya.

Dalam konferensi yang berlangsung selama empat hari tersebut, pembahasan mengenai pemilu akan didiskusikan dalam dua hari, yaitu pada hari ini dan Kamis nanti. "Pada umumnya negara-negara peserta ingin mendengarkan peran MK Indonesia dalam penyelesaian sengketa pemilu," ujar Mahfud.

Konferensi ini dihadiri 26 negara dari Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Afrika. Ada pula dua organisasi internasional yang memiliki perhatian besar terhadap perkembangan dunia hukum, yaitu Konrad Adenauer Stiftung, yang berpusat di Jerman, dan Venice Commission, yang merupakan bagian dari Council of Europe, yang berpusat di Prancis.

Indonesia juga dipilih sebagai penyelenggara konferensi karena dinilai sebagai salah satu negara yang memiliki institusi Mahkamah Konstitusi terbaik di Asia.
"Di Asia ada dua MK yang dianggap cukup bagus, yaitu Korea Selatan dan Indonesia," kata Mahfud. Hasil konferensi ini nantinya juga akan disebut sebagai "Deklarasi Jakarta", sebagai bagian dari peran Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pembagian peran dengan Korea Selatan dilakukan dalam hal jabatan sekretaris jenderal di asosiasi ini. Mahfud mengatakan, pos ini untuk periode pertama ditempati Korea Selatan.

Menurut Mahfud, pembentukan Asosiasi MK Se-Asia dan institusi sejenis di lingkungan Asia, yang akan dideklarasikan melalui Deklarasi Jakarta, akan mencatat sebuah sejarah baru. "Ini dulu tidak pernah ada," ujarnya. "Ini jelas sejarah."
Mahkamah Konstitusi RI pun menjalin kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman bilateral dengan Dewan Konstitusi Kerajaan Maroko. Hal ini dilakukan untuk saling belajar dan bertukar pengalaman guna memperkuat kapasitas masing-masing institusi.

Presiden Dewan Konstitusi Kerajaan Maroko Mohammed Achargui mengatakan ada banyak sekali hal yang dituangkan dalam nota itu. "Pertukaran pengalaman, apa saja yang dipelajari, juga dari sisi administrasinya."

Menurut Achargui, meskipun baru terbentuk selama tujuh tahun, MK di Indonesia telah mampu menyelesaikan masalah yang ada secara baik. "Sudah dinamis, mampu menyelesaikan masalah yang ada dengan cepat dan menyelesaikan masalah tanpa masalah," katanya.

l NALIA RIFIKA | TOMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beda Sikap Prabowo dan Gibran soal Rencana Demo Pendukungnya di MK

15 menit lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Prabowo dan Gibran soal Rencana Demo Pendukungnya di MK

Prabowo dan Gibran berbeda sikap saat menanggapi rencana demo para pendukungnya menjelang putusan sidang sengketa Pilpres di Gedung MK.


Imbau Pendukungnya Batalkan Demo di MK, Prabowo Singgung Sederet Hal Ini

39 menit lalu

Menteri Pertahanan Indonesia dan Presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara dengan Menteri Pertahanan Jepang Minoru Kihara (tidak digambarkan) pada awal pembicaraan mereka di Kementerian Pertahanan di Tokyo, Jepang, 3 April 2024. KIMIMASA MAYAMA/Pool via REUTERS
Imbau Pendukungnya Batalkan Demo di MK, Prabowo Singgung Sederet Hal Ini

Prabowo mengimbau para pendukungnya untuk membatalkan demo di MK. Dalam keterangan videonya, Prabowo menyinggung hal ini.


TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

46 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

Rusli mengklaim, hingga kini dia terus berupaya melakukan sosialisasi pembatalan aksi kepada pendukung Prabowo.


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

2 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

3 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

6 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

12 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

MK hanya mendalami 14 dokumen sahabat pengadilan atau amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2024.


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.


Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

20 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Pakar menyebut MK kemungkinan akan membuat amar baru ketimbang mengabulkan gugatan yang dimohonkan kubu Anies dan Ganjar.


Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

22 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

Amicus curiae merupakan upaya untuk memberikan hakim pemikiran alternatif saat mempertimbangkan hal-hal dalam memutus perkara.