Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK: Bentuk Perlindungan Untuk Tama Masih Dibahas  

image-gnews
Tama Satrya Langka saat dirawat di RS. Asri, Jakarta, Kamis (8/7). TEMPO/Aditia Noviansyah
Tama Satrya Langka saat dirawat di RS. Asri, Jakarta, Kamis (8/7). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengaku masih  membahas bentuk perlindungan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch Tama S. Langkun.

“Saya sudah meminta Unit Penerimaan Permohonan LPSK untuk menyiapkan proses administrasi, kami akan berkomunikasi dengan pihak Tama dan ICW untuk proses lebih lanjut,” kata Haris saat dihubungi Tempo, Senin (12/7).

Menurut Haris, ICW sudah menyatakan keinginan untuk meminta perlindungan LPSK. Karena itu pihaknya berencana bertemu Tama secepatnya. “Kalau bisa hari ini atau besok, tergantung pembicaraan dan kesehatan Tama,” katanya.

LPSK, kata Haris, tidak bisa sembarangan menentukan bentuk perlindungan. Bentuk perlindungan itu macam-macam, seperti perlindungan fisik, hukum, atau pendampingan. "Inilah yang sedang didiskusikan antara ICW dengan Tama," katanya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban Pasal 5 ayat 1b, seorang saksi atau korban berhak ikut serta dalam proses memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan. "Karena itulah LPSK masih menunggu hasil diskusi dengan Tama," ujar Haris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haris menyatakan, saat ini pihaknya belum bisa menentukan bentuk perlindungan apa yang akan diberikan. "Harus dilihat dari kedua belah pihak agar sesuai dengan apa yang diharapkan pemohon,” ujarnya.

Tama diserang dan dianiaya empat orang laki-laki tak dikenal yang menunggang sepeda motor, paa 8 Juli lalu, pukul 04,00 subuh. Akibat penganiayaan tersebut Tama menderita luka bacok di kepala dan sekujur tubuhnya.

PUTI NOVIYANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

5 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

2 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

2 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

3 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

8 anggota TNI Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan penganiayaan pada warga Papua telah ditahan.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.


PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah TKP dan mengevakuasi 5 jenazah yang diduga korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Brasa Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 14 September 2023.[Polda Papua]
PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

PGI meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.