TEMPO Interaktif, Mataram - Sebagai satu-satunya daerah provinsi di Indonesia yang masih mengalami kesulitan daya litrik, Perusahaan Listrik Negara Nusa Tenggara Barat (NTB) sesuai janjinya hari ini membebaskan giliran pemadaman listrik di wilayahnya.
Pemasangan mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hasil sewa untuk Sektor Lombok, Sumbawa, dan Bima-Dompu telah dirampungkan, walaupun masih pas-pasan sesuai beban puncak pemakaian listrik pelanggan PLN. Misalnya di Sektor Lombok memenuhi kebutuhan 110 megawatt (MW) tanpa pemadaman bergilir, Sumbawa dan Bima-Dompu masing-masing 22,5 MW.
Manajer Sektor Lombok Anang Wijayanta mengatakan untuk mencukupi kebutuhan daya listrik di wilayahnya se-Pulau Lombok, sudah dipasang 35 mesin sewa baru berdaya 30 MW. ‘’Insya Allah bisa tanpa pemadaman. Tapi masih pas-pasan,’’ kata Anang kepada Tempo, Rabu (30/6) sore. Ia sedang berada di PLTD Ampenan memantau perkembangan penggunaan daya yang sore ini masih 60-70 MW.
Menurutnya, belum ada kelebihan daya karena beban puncak di sektor Lombok memerlukan 110 MW. Apabila mengalami kekurangan yang kemungkinan disebabkan terjadinya gangguan mesin, maka dilakukan antisipasi penggunaan mesin diesel sendiri Mal Mataram yang memerlukan 1,9 MW atau hotel-hotel berbintang di Senggigi Lombok Barat yang memerlukan hingga 3 MW. ‘’Kalau terpaksa maka jalur khusus ke hotel dan mal itu dimatikan. Sduah dilakukan koordinasi,’’ ujarnya.
Untuk sektor Lombok, masih ada lima unit mesin sewa yang belum selesai dipasang dan satu unit mesin relokasi dari Bengkulu yang besar dayanya 5 MW. Kemungkinan bisa selesai dalam dua minggu pertama Juli nanti.
Secara terpisah Manajer Teknik PLN NTB Akbar Ali yang sedang berada di Sumbawa mengatakan sejak tiga hari lalu mesin-mesin sewa sudah terpasang di Sumbawa dan Bima-Dompu, sehingga tidak ada lagi defisit daya yang biasanya kekurangan mencapai 3 MW.
‘’Untuk amannya, akan dilakukan kontrak tambahan,’’ ucapnya. Lombok menambah 15 MW, Sumbawa dan Bima-Dompu masing-masing 10 MW. Semuanya menggunakan mesin marine fuel oil. (MFO).
SUPRIYANTHO KHAFID