Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Rembang Bisa Seret Tersangka Baru

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Suhartono menyatakan, bisa saja akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) dari APBD Perubahan Rembang 2006 dan 2007.

"Bisa saja ada tersangka baru bisa tidak," kata Suhartono dalam acara sosialisasi antikorupsi yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Tengah, Selasa (29/6).

Sebelumnya, Polda telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 5,2 miliar tersebut, yakni Bupati Rembang Mochammad Salim dan Direktur Utama PT RBSJ, Siswadi.

Suhartono menyatakan kemungkinan adanya tersangka baru tersebut tergantung dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang saat ini masih dikumpulkan Polda Jawa Tengah. Saat ini, kata Suhartono, Polda masih memeriksa saksi-saksi yang mengatahui praktek korupsi tersebut. "Sudah ada sekitar 10 orang yang dimintai keterangan," kata dia.

Saksi tersebut di antaranya Kepala Bidang Keuangan PT RBSJ Al Islah dan Noto Adityo, Kepala Cabang Bank Tabungan Negara Kudus Syafrudin, adik Bupati Rembang Nur Achlis, pemilik tanah Rossida Said, mantan Anggota DPRD Rembang Sugeng Ibrahim, dan pegawai Pemerintah Kabupaten Rembang Handaruningsih.

Suhartono menyatakan penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak November 2009. Pada Mei 2010 status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Setelah pemeriksaan seluruh saksi selesai, kata dia, akan segera diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang akan diberikan ke kejaksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya masuk tahap ekspose kasus yang dilanjutkan dengan permohonan izin pemeriksaan dari Presiden RI. "Karena Salim adalah kepala daerah maka perlu izin dari presiden," kata dia.

Salim tersandung dalam kebijakan penyertaan modal yang dicairkan dari APBD 2006/2007 kepada PT Rembang Sejahtera Mandiri (RSM) senilai Rp 35 miliar. Pencairan itu atas persetujuan Bupati Moch Salim pada 27 November 2006 meskipun belum terdapat pos anggarannya. Pencairan dana kemudian ditambah Rp 10 miliar dari APBD 2007.

PT RSM kemudian beralih menjadi PT RBSJ pada Juli 2007. Dana penyertaan modal tersebut lalu digunakan PT RBSJ antara lain untuk membeli tanah milik Rossida Said seluas 4,943 hektar senilai Rp 1,42 miliar untuk pendirian stasiun pengisian bensin umum. Namun, tanah yang digunakan untuk SPBU hanya 0,8 hektare. Sedangkan 4,1 hektare diselewengkan berbagai pihak.

M ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.