TEMPO Interaktif, Kediri: Kereta Api Kahuripan dari Bandung, menabrak dua mobil di perlintasan Jalan Diponegoro, atau 300 meter dari stasiun Kediri. Kecelakaan ini diduga akibat keterlambatan petugas menutup pintu perlintasan. “Kami masih menyelidiki kecelakaan ini,” kata Kepala Satuan Lalu lintas Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Polisi Lukman, hari ini.
Sejumlah saksi mata mengatakan, kendaraan umum dengan nomor polisi AG 378 UA jurusan Ngronggo – Selomangleng dan mobil Panther bernomor AG 873 A itu melintas rel kereta api saat KA Kahuripan sudah dekat. Saat itu angkutan umum yang dikemudikan Suwito, 51 tahun, berisi empat penumpang. "Angkutan umum berjalan di depan, disusul Panther di belakangnya,” kata Supari, 45 tahun, warga setempat.
Menurut Supari, kereta Kahuripan melintas tepat di antara dua kendaraan itu. Kereta menyambar bagian belakang angkutan umum dan kendaraan itu terguling serta beberapa penumpangnya terlempar ke luar. Begitu juga dengna mobil Panther. Untunglah tiga penumpang Panther hanya mengalami luka ringan. Para korban yang luka parah saat ini masih dalam perawatan Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
HARI TRI WASONO