Hal itu disampaikan Eka Yudha menjawab Tempo, Sabtu (26/6) di Batu Besar, Batam. Menurutnya , sesuai izin dikeluarkan pihak Pemerintah Kota Batam adalah permainan ketangkasan, bukan untuk perjudian. "Segera laporkan jika kebetulan ada transaksi yang mengarah perjudian," katanya lagi.
Pengamatan Tempo, akhir-akhir ini perjudian di Batam marak. Perjudian berkedok permainan ketangkasan tedapat di empat belas titik di Kota Batam termasuk di Pusat Perbelanjaan Nagoya Batam. Yang paling ramai dikunjungi pemain adalah permainan judi berkedok ketangkasan ini di Hotel Formosa. Modus permainan ini dengan cara menukar uang tidak langsung berupa uang tunai, tapi berupa kertas menyerupai tiket permainan anak-anak.
Namun anak-anak dilarang masuk ke ruang permainan itu. " Saya sudah kalah banyak, bang!" kata salah seorang pemain kepada Tempo. Konon, pihak pengelola telah mengatur jatah ke berapa instansi tertentu agar permainan judi berkedok ketangkasan ini tidak diganggu. Bahkan hari-hari tertentu akhir bulan, mengeluarkan "jatah" bulanan.
Kepala Dinas Pariwisata Batam, Guntur Sakti mengatakan, pihaknya mengakui mengeluarkan izin permain ketangkasan, tapi bukan untuk perjudian. " Berarti menyalahi izin itu," jawab Guntur kepada Tempo. Ia mengaku tengah berada di Jakarta waktu itu.
Eka Yudha pun mengatakan, pihaknya hanya mentelorir permainan ketangkasan, bukan judi sesuai dengan Peraturan Daerah ( Perda ) Kota Batam. Tujuan permainan ketangkasan itu guna menyedot wisatawan berkunjung ke Batam.
RUMBADI DALLE