TEMPO Interaktif, Kupang - Kepolisian Sektor Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak lima lembar di Desa Pariti. "Kita sudah mendapatkan lima lembar uang palsu yang digunakan pelaku untuk berbelanja," kata Kapolsek Sulamu Inspektur Dua Oktovianus Bana di Kupang, Kamis (24/6).
Penemuan uang palsu tersebut, menurut dia, berdasarkan laporan dari masyarakat tentang penyebaran uang palsu oleh dua oknum yang tidak dikenal.
Setelah dilakukan kroscek di lapangan oleh anggotanya diketahui bahwa oknum pengedar uang palsu tersebut selalu melakukan aksinya pada malam hari dengan modus membeli barang di kios-kios kecil. Tujuannya agar penjual sulit membedakan dengan jelas uang palsu dan uang asli. "Sasaran mereka adalah kios-kios kecil yang berada di kecamatan tersebut," kataya.
Kedua oknum pengedar uang palsu tersebut, sering menggunakan motor Honda Supra Fit berwarna hitam dalam melakukan aksinya. Uang yang digunakan adalah pecahan Rp 50 ribu. Barang yang dibeli oleh oknum pengedar itu juga tidak banyak, hanya sebesar Rp 2-3 ribu, agar mereka bisa mendapat banyak kembalian uang asli dari pemilik kios.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih memburu dua oknum pengedar uang palsu tersebut, karena polisi juga belum mengetahui identitas kedua pelaku tersebut “Kita belum bisa pastikan, apakah pelakunya adalah warga Sulamu atau bukan, karena mereka selalu gunakan helm saat beraksi," katanya.
Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat, khususnya pedagang kecil selalu waspada sehingga tidak mudah dikecohkan dengan uang palsu. “Lihat baik-baik uang yang dikasih, raba tulisannya dan terawang ke cahaya lampu supaya bisa tahu secara jelas, uang itu palsu atau asli,” katanya.
YOHANES SEO