"Pelaksanaan reformasi birokrasi di Singapura, khususnya pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, kelembagaan dan ketatalaksanaan, memiliki arah yang cukup jelas," ujarnya hari ini.
Andi menggambarkan sistem penggajian di Singapura berlaku berdasarkan kompetisi dan kompetensi. "Sistem penggajian antara sektor pemerintah dan swasta disesuaikan dengan kinerja perseorangan dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia.
Selain itu, dalam mekanisme koordinasi serta ketatalaksanaan, Singapura juga cukup matang. "Mekanisme konsultasi dan partisipasi publik dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan sudah berjalan baik," tutur Andi.
Dalam struktur kelembagaan, Singapura relatif lebih ramping dibanding Indonesia. "Pendelegasian tugas dan wewenangnya jelas," ujarnya.
Suksesnya reformasi birokrasi di Singapura ini sebanding dengan meningkatnya daya saing mereka dalam menghadapi era perdagangan bebas, baik secara global maupun regional. Menurut World Economic Forum, daya saing Singapura ada di peringkat 3, di bawah Swis dan Amerika Serikat. Sedangkan Indonesia hanya berada di urutan 54.
Pingit Aria