Ia mengatakan selama ini pemerintah selalu menuntut agar ada peningkatan kinerja. Jadi renumerasi adalah hal yang wajar jika diberlakukan dilingkungan Pemkot Surabaya.
Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) kata Soekamto pernah menjanjikan menerbitkan petunjuk teknis renumerasi di daerah. Namun hingga kini petunjuk teknis belum kata dia tak kunjung keluar.
Soekamto mengatakan petunjuk teknis akan mengatur besar kecilnya renumerasi dari berbagai bidang kepegawaian serta kinerja. "Renumerasi tidak hanya untuk pejabat namun juga pegawai biasa dan berasaskan keadilan," kata dia.
Menurut Soekamto, jika renumerasi diterapkan maka Pemkot Surabaya akan mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. "Keuangan di kota besar seperti Surabaya akan mampu menerapkan renumerasi," ujarnya.
Kepada CPNS Pemkot Surabaya, Soekamto juga meminta agar peningkatan kerja terus dilakukan. Sehingga kata dia renumerasi bisa segera diterapkan. "Sehingga ada kesetaraan gaji dan kinerja yang dihasilkan," tambah dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Surabaya, Yayuk Eko Agustin mengatakan, sebenarnya Pemkot bisa menerapkan renumerasi tanpa menunggu petunjuk teknis dari pusat. "Karena itu kewenangan dalam otonomi pemerintah daerah," ujarnya.
Meski demikian kata Yayuk, penerapan renumerasi lebih baik menunggu petunjuk teknis dari Menpan. "Lebih baik semua aturannya jelas dulu, sehingga kami tidak disalahkan dikemudian hari," imbuhnya.
DINI MAWUNTYAS
[Edit] - [ Download Article ]