Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surakarta Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Gaji ke-13  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Kota Surakarta telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 pegawai negeri senilai Rp 30 miliar. Meski demikian, uang tersebut belum bisa dibagikan kepada pegawai lantaran belum mendapatkan dasar hukum yang kuat dari pemerintah pusat.

"Gaji ke-13 sudah disiapkan dan dapat dicairkan sewaktu-waktu," kata Budi Yulistanto, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Anggaran tersebut disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta 2010. Menurut dia, gaji ke-13 selalu dibagikan dalam beberapa tahun terakhir sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Meski telah disiapkan, dinas tersebut belum berani membagikannya kepada para pegawai. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 selalu cair pada Mei atau Juni. "Tahun ini memang sedikit terlambat," kata Budi.

Untuk membagikan gaji tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah harus menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri, yang berisi perintah untuk membayar gaji ke-13 kepada pegawai negeri.

"Tanpa landasan hukum tersebut kami tidak berani membagikan," kata Budi. Dia juga tidak mengetahui penyebab belum turunnya surat edaran tersebut.

Dia juga menjelaskan, jika besarnya gaji ke-13 yang akan diterima para pegawai hampir sama dengan gaji bulanan yang rutin diterima. "Terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan," kata Budi. Hanya saja untuk tunjangan beras ditiadakan. Menurut Budi, hal itu sesuai dengan petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13, yang telah dibuat oleh pemerintah pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap surat edaran menteri itu dapat turun secepatnya, agar anggaran yang sudah disiapkan itu bisa segera cair. "Sudah banyak pegawai yang menunggu," kata Budi. Menurutnya, kebutuhan hidup masyarakat, khususnya pegawai negeri pada Juni dan Juli biasanya meningkat. Hal itu terkait dengan tahun ajaran baru sekolah.

Sedangkan mekanisme pencairan gaji ke-13 nantinya tetap sama dengan gaji biasa. "Melalui bendahara di satuan kerja masing-masing," kata Budi. Hanya saja, pembagian gaji ke-13 tidak akan diberikan secara bersamaan dengan gaji bulanan biasa. Gaji tambahan itu akan dibayarkan pada pertengahan bulan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Surakarta, Etty Retnowati mengatakan jumlah pegawai negeri yang bakal menerima gaji ke-13 berjumlah 10.500 orang. "Jumlah pegawai negeri paling banyak berada di lingkungan pendidikan," kata Etty.

Jumlahnya mencapai lebih dari 60 persen dari keseluruhan pegawai negeri yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Sedangkan saat ini di lingkungan pemerintah kota sudah tidak ada lagi pegawai honorer.


AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) sebelum konferensi pers terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

8 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

20 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

20 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

24 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

25 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

25 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

27 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

30 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

THR diberikan menunjang Idul Fitri 1445H, sedangkan gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah ke aparatur negara mendukung biaya pendidikan.


THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

31 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

Ekonom Indef Esther Sri Astuti menilai gaji ke-13 ASN akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan tapi sifatnya hanya sementara.