"Gaji ke-13 sudah disiapkan dan dapat dicairkan sewaktu-waktu," kata Budi Yulistanto, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Anggaran tersebut disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta 2010. Menurut dia, gaji ke-13 selalu dibagikan dalam beberapa tahun terakhir sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
Baca Juga:
Meski telah disiapkan, dinas tersebut belum berani membagikannya kepada para pegawai. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 selalu cair pada Mei atau Juni. "Tahun ini memang sedikit terlambat," kata Budi.
Untuk membagikan gaji tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah harus menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri, yang berisi perintah untuk membayar gaji ke-13 kepada pegawai negeri.
"Tanpa landasan hukum tersebut kami tidak berani membagikan," kata Budi. Dia juga tidak mengetahui penyebab belum turunnya surat edaran tersebut.
Dia juga menjelaskan, jika besarnya gaji ke-13 yang akan diterima para pegawai hampir sama dengan gaji bulanan yang rutin diterima. "Terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan," kata Budi. Hanya saja untuk tunjangan beras ditiadakan. Menurut Budi, hal itu sesuai dengan petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13, yang telah dibuat oleh pemerintah pusat.
Dia berharap surat edaran menteri itu dapat turun secepatnya, agar anggaran yang sudah disiapkan itu bisa segera cair. "Sudah banyak pegawai yang menunggu," kata Budi. Menurutnya, kebutuhan hidup masyarakat, khususnya pegawai negeri pada Juni dan Juli biasanya meningkat. Hal itu terkait dengan tahun ajaran baru sekolah.
Sedangkan mekanisme pencairan gaji ke-13 nantinya tetap sama dengan gaji biasa. "Melalui bendahara di satuan kerja masing-masing," kata Budi. Hanya saja, pembagian gaji ke-13 tidak akan diberikan secara bersamaan dengan gaji bulanan biasa. Gaji tambahan itu akan dibayarkan pada pertengahan bulan.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Surakarta, Etty Retnowati mengatakan jumlah pegawai negeri yang bakal menerima gaji ke-13 berjumlah 10.500 orang. "Jumlah pegawai negeri paling banyak berada di lingkungan pendidikan," kata Etty.
Jumlahnya mencapai lebih dari 60 persen dari keseluruhan pegawai negeri yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Sedangkan saat ini di lingkungan pemerintah kota sudah tidak ada lagi pegawai honorer.
AHMAD RAFIQ