Wakil Ketua Komnas HAM, Nurkholis memaparkan data itu berdasarkan dari aduan masyarakat sejak Januari hingga Mei 2010. Menurut dia, sebanyak 491 laporan menyatakan jika kepolisian banyak melakukan pelanggaran HAM. Di urutan kedua adalah Pemerintah Daerah sebanyak 210 laporan. Menyusul Pengadilan, TNI, Pegawai Negeri diurutan berikutnya. "Semua aduan direspon dan setiap instansi dikirimi rekomendasi Komnas HAM," katanya.
Walau kepolisian paling banyak mendapat aduan, kata Nurkholis, namun kepolisian juga merupakan lembaga paling aktif dalam hal menjawab rekomendasi Komnas HAM.Jawaban atas rekomendasi memang normatif, lanjut dia, tapi setidaknya responsif. Kepolisian, menurut data komnas setidaknya menjawab 40 persen rekomendasi DPR. "Kalau yang lain bahkan ada yang sama sekali tidak merespon," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fachri Hamzah, meminta Komnas HAM segera melakukan perincian dan detil laporan soal lembaga mana saja yang merupakan pelanggar HAM. "Memang sudah jelas terbukti, jika pemerintah merupakan penghambat penegakan HAM," katanya.
SANDY INDRA PRATAMA