TEMPO Interaktif, Gorontalo - Empat aliran sungai yang ada di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, tercemar limbah merkuri berbahaya akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
"Keempat sungai itu adalah Sungai Tulabolo, Mohutango, Bone, dan Sungai Tapa Daa,” kata Djamaludin Nento, Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Bone Bolango, Rabu (9/6).Menurutnya, dari empat sungai besar tersebut, sebanyak delapan titik telah tercemar limbah merkuri. Limbah itu berasal dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang ada di hulu sungai.
“Di Sungai Tulabolo, ada tiga titik yang tercemar limbah merkuri, Sungai Mohutango satu titik, sungai Bone tiga titik, dan Sungai Tapa Daa satu titik,” kata Djamaludin.
Menurutnya, empat sungai besar itu merupakan penyangga kehidupan masyarakat Gorontalo, baik untuk kebutuhan air minum, mandi, serta untuk kebutuhan pertanian. ”Bahkan PDAM selama ini mengandalkan air dari empat sungai itu,” katanya.
Djamaludin mengatakan air di sungai itu untuk sementara masih bisa dikonsumsi karena masih berada di bawah ambang batas rata-rata baku mutu air. ”Atau di bawah 0,02 miligram per liter air, untuk sementara ini masih aman,” ujarnya.
Akan tetapi, kata Djamaludin, jika aktivitas penambangan emas tanpa izin di hulu sungai tetap berlangsung terus menerus dan tidak ditindaklanjuti, maka masyarakat Gorontalo akan kehilangan sumber air terbesar.
“Ini adalah ancaman bagi masyarakat Gorontalo. Aktivitas PETI harus segera dihentikan,” tandas Djamaludin.
CHRISTOPEL PAINO