"Tolong lebih banyak bangun lagi fasilitas untuk lansia dan penyandang cacat, tidak etis manakala yang tua dan penyandang cacat harus berdesak-desakan diberbagai fasilitas publik," katanya dalam peringatan puncak Hari Lanjut Usia Nasional di Istana Negara, Rabu (09/06).
Perlakuan dan fasilitas khusus untuk para lanjut usia dan orang cacat, kata Presiden, merupakan implementasi langsung dari konsep keadilan sosial. Apalagi, kata Presiden, negara wajib memberikan perlindungan. "Ini merupakan implementasi keadilan sosial," katanya.
Selain harus memberikan fasilitas untuk para lanjut usia dan orang cacat, kata Presiden, negara juga harus menambah anggaran. Sebab jumlah lanjut usia setiap tahun terus meningkat. "Dari tahun ke tahun jumlah lansia terus meningkat," katanya.
Presiden mencontohkan jumlah lanjut usia pada 1970 sebanyak 5,3 juta jiwa. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat pada 1960 menjadi 12,7 juta jiwa. Pada 2008 jumlah lanjut usia mencapai 19,5 juta.
Meningkatnya jumlah lanjut usia, kata Presiden, menunjukkan tingkat harapan hidup masyarakat terus meningkat. "Ini kita syukuri karena tingkat kesejahteraan Indonesia secara bertahap makin baik," katanya.
Sebagai konsekwensinya, Presiden melanjutkan, pemerintah wajib memikirkan aspek sosial dan ekonomi karena para lanjut usia tidak bisa lagi bekerja. "Harus disediakan anggaran yang lebih besar untuk keperluan ini," katanya.
Dalam kesempatan ini pemerintah memberikan santuan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk 10 ribu lanjut usia yang tersebar di 28 provinsi.
DWI RIYANTO AGUSTIAR