Dia mengatakan, dalam substansinya, surat itu tidak jauh berbeda dengan surat pertama yang pernah dikirimnya per 2 Desember 2009 lalu pada Menteri Kehutanan, yang kala itu masih dijabat oleh MS Kaban. Namun, lanjut Heryawan, surat kedua ini isinya menguatkan surat pertama itu. “Kita minta (ijin itu) segera dicabut,” katanya.
Selain surat itu, Heryawan juga mengirim surat pada DPRD Jawa Barat. Isinya meminta lembaga itu agar ikut membuat surat sama. “Saya juga meminta DPRD untuk bareng-bareng kirim surat,” katanya.
Rangkaian surat itu sengaja dibuatnya untuk menjawab permintaan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang disampaikan di Tasikmalaya beberapa pekan lalu. Menteri meminta agar permintaan pencabutan ijin pengusahaan pariwisata Gunung Tangkubanparahu itu dilayangkan oleh DPRD Jawa Barat bersama gubernur.
Heryawan mengatakan, alasan menteri, agar permintaan itu bukan berasal dari perorangan atau sekelompok orang. “Tapi dari pemerintah dan DPRD Jawa Barat,” katanya.
Kisruh pemberian ijin itu bermula dari protes pemerintah Jawa Barat yang disokong sejumlah aktivis lingkungan atas penerbitan Ijin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) pada PT GRPP yang dikeluarkan Menteri Kehutanan MS Kaban. Pemberian ijin itu dituding pemerintah Jawa Barat cacat hukum karena tidak mendapatkan rekomendasi pemerintah Jawa Barat.
AHMAD FIKRI