TEMPO Interaktif, Bandung -Seorang paranormal, Sunaryo alias Mbah Jaka, menjadi tersangka kasus pengedaran uang palsu di Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung. Sunaryo ditangkap dengan barang bukti ribuan lembar duit palsu pecahan rupiah dan dolar senilai total Rp 1 miliar serta aneka peralatan dan bahan praktek ritual perdukunan.
Selain Mbah Jaka, 48 tahun, polisi juga menangkap dua kaki tangan sang dukun yakni Kristian (50) dan Jaenudin (50). "Mereka jadi perantara yang mencari korban dan calon pembeli uang palsu," kata Kepala Polwiltabes Bandung Komisaris Besar Imam Budi Supeno di kantornya, Selasa (1/6).
Imam menilai kualitas gambar dan cetakan duit palsu Mbah Jaka cukup bagus. "Memang bahan kertas terasa beda (dengan uang asli), tapi sekilas gambarnya sangat mirip asli. Kalau misalkan diselipkan tiga lembar saja dalam segepok duit asli, kayaknya nggak kelihatan palsunya,"ujar dia sambil memegang dan menerawang duit palsu pecahan Rp 100 ribu.
Imam menambahkan para tersangka menjual atau menukar duit palsu miliknya dengan rasio 3:1 atau 5:1. "Tiga lembar uang palsu ditukar dengan satu lembar uang asli," kata dia.
Imam menduga kuat para tersangka sempat atau setidaknya berencana melakukan penipuan dengan cara berpraktek sebagai dukun pengganda uang. Modusnya, korban diminta menyetor duit asli, "Lalu setelah disimpan dan dipuasai oleh tersangka selama tiga hari, jumlahnya akan bertambah, tapi duitnya palsu semua."
Barang bukti duit palsu tersebut terdiri dari 3.493 lembar pecahan duit Rp 100 ribu, selembar pecahan 50 ribu, 484 lembar Rp 20 ribu, 878 lembar pecahan Rp 100, 182 lembar pecahan US$ 100. Ada juga pecahan uang Brasil 5.000 sebanyak 100 lembar. Lalu pecahan US$ 500, yang uang aslinya tak pernah dicetak, sebanyak 99 helai.
Bukti lainnya adalah 51 gepok kertas uang palsu yang belum masuk cetak, sebuah alat molen, penggaris, pisau kertas, alat penyinar. Selain itu uang asli senilai Rp 6 juta yang diduga hasil pnjualan uang palsu. Juga aneka peralatan praktek ritual paranormal seperti keris, batuan, serta boneka jenglot berbahan kertas dan kapas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Arman Achdiat menambahkan, para tersangka dicokok di sebuah rumah di Jalan Pasirkoja Bandung, Jum'at (28/5) lalu. Ketiganya ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli duit palsu.
"Mereka ditangkap dengan cara 'dipancing'. Sejauh ini belum ada korban, makanya tersangka tidak kami kenai pasal 378 dan 372 ( kasus penipuan dan penggelapan), tapi pasal tentang pengedaran dan pemalsuan uang atau pasal 244 dan 245 (Kitab Undang-undang Hukum Pidana),"jelas dia.
Kepada polisi, Jaka mengaku sebagai paranormal yang juga bisa menyempurnakan uang palsu sehingga terlihat seperti asli. Caranya, dengan menghaluskan lagi uang palsu dengan kualitas terbaik menggunakan alat molen.
Selanjutnya, Arman melanjutkan, tersangka melakukan ritual untuk uang palsu yang sudah dihaluskan itu.
"Ritualnya, puasa selama tiga hari dan tiap malam mulai magrib melakukan wirid (membaca jampi-jampi) selama sejam," kata dia. "Setelah itu, uang palsu siap diedarkan atau ditukar dengan uang asli."
Arman menduga, para tersangka tak cuma menerima dan mengedarkan uang palsu. "Tapi juga membuat sendiri uang palsu, karena kami juga menemukan barang bukti seperti komputer dan bergepok-gepok kertas bahan duit palsu yag belum dicetak," ujar dia.
Sementara itu, Jaka menyangkal ribuan lembar duit palsu itu buatan dirinya. Ia mengaku menerima seluruh duit palsu itu dari dua pria asal Magelang, Jawa Tengah, yang salah satunya bernama Marno.
"Mereka minta seluruh uang palsunya disempurnakan dengan dihaluskan dan diberi ritual," kata warga Cimareme, Kabupaten Bandung Barat, itu. Ia menyangkal sempat melakukan penipuan dengan berpraktek sebagai dukun pengganda duit.
"Saya hanya praktek mengobati orang atau memenuhi permintaan orang yang minta bantuan saya sebagai paranormal sejak tahun 1993. Kalau uang palsu, mah, saya terima pertama kali beberapa bulan lalu dari Marno dan temannya," katanya.
ERICK P. HARDI