Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Desak Polisi Segera Periksa FPI

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Metro Jaya segera memeriksa Front Pembela Islam (FPI) terkait tindak kekerasan saat membubarkan Pelatihan HAM untuk komunitas waria di Depok, awal Mei lalu.

Anggota sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Hesty Armiwulan mengatakan pihaknya telah melaporkan FPI dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 170 KUHP tentang penyerangan dan pengerusakan ke Polda Metro Jaya. "Laporannya dilakukan 4 Mei lalu, atas nama institusi Komnas HAM," ujarnya ditemui usai pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (26/5).

Dalam pemeriksaan, Hesty juga menyerahkan barang bukti berupa foto saat kejadian yang memperlihatkan puluhan orang mengenakan simbol dan atribut FPI. Selain itu juga terdapat rekaman suara yang merekam adanya ancaman dan intimidasi massa FPI kepada penyelenggara dan peserta pelatihan. "Kami tidak kenal siapa mereka, tapi mereka mengenakan atribut dan simbol tertentu," tambahnya.

Polisi sudah memeriksa tiga orang saksi dari Komnas HAM sebagai pelapor. Ia meminta agar FPI segera diperiksa dan dimintai keterangan. "Apa yang mereka lakukan melanggar hak asasi manusia, karena yang kami adakan

Pelatihan HAM di Depok tersebut merupakan pelatihan perdana dengan skala nasional bagi komunitas waria yang diadakan Komnas HAM. Sebelumnya pada 2009 juga pernah diadakan pelatihan serupa dengan skala lebih kecil di Malang, Jawa Timur. "Pesertanya ada 24 orang dari 23 propinsi," tambahnya.

Menurutnya kejadian tersebut membawa dampak trauma kepada peserta pelatihan yang menjadi target amuk massa. "Setiap orang memiliki harkat dan martabat yang sama sebagai manusia, tanpa diskriminasi. Waria juga punya hak," tegasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hesty menambahkan pelatihan tersebut dinilai sangat penting karena banyak waria tidak mengerti apa itu hak asasi manusia, kewajiban dan bagaimana menghormatinya.

"Banyak waria yang mengaku tidak tahu apa haknya. Ini tugas Komnas HAM untuk memberikan edukasi," kata dia.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar menolak berkomentar soal kasus ini. "Itu kasus lama," kata dia, enggan menjelaskan lebih banyak.

VENNIE MELYANI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

6 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

4 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

13 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

28 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Dulu pernah diberhentikan dari ABRI (TNI)


Kata YLBHI Soal Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

29 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menggunakan mobil mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.  ANTARA/Bayu Pratama S
Kata YLBHI Soal Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi

Isnur mengatakan, kenaikan pangkat bintang empat Prabowo bukan hanya keliru, melainkan juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998.


Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo, Apa Kata Keluarga Korban Penculikan?

Keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa kecewa Presiden Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.


Pro-Kontra Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

30 hari lalu

Pakar mempertanyakan tolak ukur Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo.
Pro-Kontra Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

Kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto menuai pro-kontra. Apa saja pro dan kontranya?


Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

30 hari lalu

Paian Siahaan orang tua Ucok Munandar saat memberikan keterangan pers dalam
Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

Presiden Jokowi bakal memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024.