Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembuangan Limbah Laundry di Yogyakarta Ditertibkan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Usaha cuci pakaian (laundry) di Kota Yogyakarta mulai ditertibkan. Sebab rata-rata air limbah cucian tidak diolah lebih dahulu. Dari 36 usaha bersih-bersih pakaian itu tidak memiliki izin gangguan (HO), 29 di antaranya tidak mengolah air limbahnya. Sebab kandungan deterjen yang dipakai dikhawatirkan mencemari tanah.

“Kebanyakan usaha itu tidak mengolah limbahnya, mereka langsung membuang ke saluran air hujan,” kata Nurwidi Hartono, Kepala Bidang Ketertiban Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Senin (24/5).

Dinas Ketertiban telah melakukan operasi tematik tahap pertama terhadap usaha laundry tersebut sejak 17 hingga 20 Mei 2010. seharusnya, para pengusaha laundry memiliki fasilitas pengolahan air limbah sendiri, sehingga tidak membuang limbah di saluran yang langsung meresap ke tanah.

Ia menjelaskan, menurut peraturan daerah nomor 6 tahun 2009 tentang pengelolaan air limbah domestik, limbah dari laundry tidak boleh dibuang di Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL) komunal, IPAL terpusat, sungai, maupun saluran air hujan, namun harus dilakukan pengelolaan limbah sendiri sebelum dibuang.

Para pengusaha laundry yang terbukti melanggar akan ditindak oleh penyidik dalam pengadilan tindak opidana ringan. Sanksi maksimal pelanggaran ini denda maksimal Rp50 juta dan kurungan tiga bulan. Usaha laundry yang telah dioperasi berada di Jalan Glagahsari, wilayah Tamansari, Janturan dan di Jalan Kenari.

“Kami masih memetakan, berapa usaha laundry yang ada di kota Yogya, pada tahap berikutnya kami akan terus melakukan operasi ini,” kata Nurwidi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dihubungi terpisah, Suyana, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyatakan, Badan yang ia pimpin itu memang bekerjasama dengan Dinas Ketertiban untuk menangani masalah limbah tersebut. Biasanya usaha laundry yang besar sudah memiliki pengolahan limbah sendiri. Tetapi banyak usaha tersebut dengan skala kecil. Sehingga dipastikan tidak mempunyai alat pengelolaan limbah sendiri.

“Kalau usaha laundry yang besar memang ijinnya sudah termasuk pengolahan limbah, tetapi usaha yang kecil, pasti tidak punya alat itu sebab harganya juga mahal,” kata Suyana.

Menurut dia, limbah pembuangan air yang bercampur deterjen dikhawatirkan mencemari tanah hingga sumur tanah. Sebab kandungan kimianya misalnya kandungan fosfatnya tinggi maka tanah tidak bisa menjadi normal dengan sendirinya. Padahal tanah mempunyai sifat purifying (memurnikan) diri sendiri. “Dalam waktu dekat, kami akan menguji air limbah dari usaha cucian itu, apakah kandungan kimianya tinggi atau tidak,” kata dia.

Selanjutnya, jika usaha laundry bertaraf kecil tidak mampu membeli alat pengolahan limbah, maka disarankan untuk memakai deterjen yang kadar bahan kimianya rendah. Supaya tanah yang dialiri air limbah itu tidak tercemari

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Warga mengambil air tercemar limbah industri untuk menyiram kebun sayuran di pinggir Sungai Cimande, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Oktober 2023. Tak hanya sumur yang kering, beberapa sumber air bahkan tercemar rembesan limbah industri dari Sungai Cimande selama kemarau panjang. TEMPO/Prima mulia
Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.


Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Anak-anak bermain di kali Bekasi yang kondisinya air hitam pekat dan berbau akibat tercemar limbah di kawasan curug Parigi, kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 17 September 2023. Kondisi air yang tercemar limbah industri ini mengakibatkan produksi Air Minum Tirta Patriot terganggu sejak 14 September. ANTARA/Paramayuda
Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Cileungsi, hulu Kali Bekasi, menghitam akibat tercemar seperti terlihat pada Rabu, 13 September 2023. Dok. KP2C
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Foto udara Kali Bekasi yang berubah warna menjadi hitam pekat, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 2 Agustus 2019. Pencemaran berat ini menyebabkan produksi air di PDAM Tirta Patriot menyusut, dari semula 490 liter perdetik menjadi 420 liter perdetik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.


Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.


Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan ribu ikan bandeng milik nelayan Kota Semarang mendadak mati. Warga menduga kematian ikan di keramba tersebut akibat aliran air limbah dari Kawasan Industri Lamicitra. (Tangkapan layar video nelayan)
Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.


Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.


Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri. Kredit: Universitas Brawijaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh


KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

Foto udara menunjukkan limbah industri yang mencemari Sungai Citarum di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Desember 2019. Sejumlah pabrik masih membuang limbahnya secara langsung ke aliran Sungai Citarum meski telah diterbitkannya perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.


Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.