Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang-Undang Penyandang Cacat Akan Direvisi  

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan pemerintah akan mengajukan revisi Undang-Undang tentang Penyandang Cacat pada 2011. Amendemen itu sekarang masih menunggu ratifikasi pemerintah terhadap Konvensi Internasional tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Menurut anggota Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Saharuddin Daming di Bandung, revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 itu suatu keharusan. Aturan buatan rezim Orde Baru itu dinilai sudah tak sesuai tuntutan dan kebutuhan penyandang disabilitas.

"Kita ingin ubah paradigma dari belas kasihan. Sekarang perjuangannya berdasarkan hak-hak asasi," katanya di sekolah Wyata Guna, Senin (17/5).

Hak asasi penyandang disabilitas yang terasa penting kini menyangkut hak bekerja dan menjadi pegawai, juga dalam bidang politik. Komnas menyesalkan banyaknya penyandang disabilitas yang digagalkan menjadi calon legislator. Misalnya seorang tuna netra di Bantul, Yogyakarta, yang digugurkan pada Pemilu 2009 lalu karena tuna netra.

Komisi menyatakan tidak akan mengajukan uji materiil atas undang-undang tersebut seperti desakan sejumlah pihak. "Kita tidak lakukan karena ada risiko konsekuensi hukum," ujarnya.

Jika pun Mahkamah Konstitusi mencabut aturan itu, nantinya bakal ada kekosongan payung hukum. Karena itu Komisi memilih cara mengajukan rancangan aturan pengganti ke Presiden untuk kemudian dibahas DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Kepala Seksi Standarisasi dan Bimbingan Teknik Kementerian Sosial Eva Kasim mengatakan pemerintah berencana mengganti Undang-Undang tentang Penyandang Cacat. Naskah akademis telah disiapkan dan kini menunggu ratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Sebelumnya, pemerintah memulai perubahan dengan mengganti istilah penyandang cacat dengan disabilitas. Istilah dari bahasa Inggris tersebut, kata Eva, walau masih kurang tepat namun mendekati sebagai kata ganti orang yang kondisi fisik dan mentalnya terbatas.

"Masalah penyandang disabilitas tidak lagi individu, tapi meluas ke interaksi lingkungan dan stigma masyarakat. Kata disabilitas itu mendekati pengertian itu," ujarnya.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

18 menit lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

21 menit lalu

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin jelang Piala Tjomas-Uber 2024 di Chengdu, China, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

Tim bulu tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia menggelar latihan perdana di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium.


Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

46 menit lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

52 menit lalu

Ilustrasi anak alergi. fearlessparent.org
Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi terjadinya alergi pada anak selain alergen, termasuk ras dan keturunan.


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

57 menit lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.


IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

58 menit lalu

Ilustrasi anak demam. webmd.com
IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

1 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

1 jam lalu

Baby Reindeer. Dok. Netflix
Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

1 jam lalu

Ilustrasi wanita mengenakan celana jeans ketat. AP/Alastair Grant
Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.