TEMPO Interaktif, Palu – Warga Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memprotes kerusakan jalan dengan “berkebun” di Jalan Poros Palu-Tinggede. Warga marah karena bertahun-tahun jalan rusak tersebut tak kunjung diperbaiki. Mereka pun menanam pisang, kelor, dan tanaman lainnya di jalan yang penuh lubang dan berdebu itu.
Kepala Urusan Pemerintahan Tinggede, Aslam Bongo, Sabtu (15/5), mengatakan aksi penanaman pohon pisang akan berlanjut hingga pemerintah daerah siap memperbaiki jalan Palu-Tinggede.
Warga amat kecewa karena selama ini pemerintah daerah hanya bisa berjanji. “Jika aksi ini tak ditanggapi, maka warga Tinggede tidak akan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah,” katanya.
Menurut Aslam, tuntutan warga tidak banyak, hanya sepanjang 2 kilometer jalan yang perlu diperbaiki. “Selagi pemerintah tidak melakukan perbaikan jalan, kami tidak akan berhenti melakukan penanaman pohon pisang,” tegas Aslam dengan nada marah.
Tokoh masyarakat Tinggede Sutar Lacapu, 69 tahun, mengatakan warga kecewa dengan sikap pemerintah selama ini. Menurut Sutar, bila tak ada perbaikan, mereka akan pindah ke Palu. “Buat apa juga kita bergabung dengan Sigi kalau kami di Tinggede tidak diperhatikan,” ujar Sutar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertamben Kabupaten Sigi Aswadin Randalemba menyatakan, Jalan Tinggede direncanakan akan diperbaiki tahun ini juga. “Jalan Desa Tinggede menjadi prioritas. Insya Allah pertengahan tahun ini sudah akan dimulai pengerjaannya,” kata Aswadin.
Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral (PU ESDM) Kota Palu Fardidarjoni mengatakan, pihaknya segera menangani perbaikan plat dekker atau duiker dan Jalan Palu-Tinggede yang rusak. Ruas jalan yang masuk wilayah Kota Palu sepanjang 100 meter itu akan diperbaiki dalam waktu dekat.
Menurut dia, jalan tersebut sebagian tanggun jawab Pemkot Palu dan sebagian lagi Pemkab Sigi.
Kepala Bidang Bina Marga PU ESDM Kota Palu Syarifuddin mengatakan, panjang ruas jalan Palu–Tinggede yang merupakan jalan milik Kota Palu mencapai 100 meter. “Selebihnya ruas jalan itu berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Sigi,” katanya.
M Darlis