Menurut Henry, penyidik menjerat Susno dengan pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hingga saat ini, puluhan wartawan masih menunggu Susno keluar dari Gedung Bareskrim.
Setelah menjalani pemeriksaan kedua kalinya, akhirnya Mabes Polri secara resmi menahan Susnodi Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok. "Sore ini dibawa dan ditahan hingga dua puluh hari ke depan," kata Henry.
Susno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari. Berdasar keterangan Sjahril Djohan, Susno diduga menerima uang Haposan Hutagalung sebersar Rp 500 juta dari tangan Sjahril. Namun Susno menolak menandatangani surat penetapan tersangka dan penahanan. "Karena penyidik tidak punya bukti."
Menurut Henry, penyidik menjerat Susno dengan pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hingga saat ini, puluhan wartawan masih menunggu Susno keluar dari Gedung Bareskrim.
CORNILA DESYANA