“Misalnya jalur khusus di jalan untuk pengguna kursi roda atau kemudahan ketika naik bus,” terang Joko Slamet, Asisten Manajer Proyek Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumber daya Masyarakat Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. Soeharso, kepada wartawan Rabu (5/5).
Selain itu, dari sekitar 1.600 penyandang cacat di Surakarta, hanya 15 persen yang ditampung dalam panti-panti khusus penyandang cacat. Dia mengakui bahwa keterbatasan pemerintah selama ini karena belum ada pihak yang secara khusus melayani keluhan difabel.
Dinas Sosial disebutnya hanya mengurusi masalah-masalah sosial seperti anak terlantar, gelandangan, dan sebagainya. “Belum menyentuh kami,” ujar sosok yang menggunakan kursi roda tersebut.
Karenanya, dia berupaya membentuk tim advokasi difabel untuk menerima dan memberi solusi terhadap segala permasalahan difabel. “Tim inilah yang akan menjadi ujung tombak dalam penanganan difabel di Surakarta,” katanya. Tim akan terdiri dari dinas terkait, advokat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan difabel.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Surakarta Singgih Yudoko mengakui bahwa selama ini belum banyak memperhatikan para penyandang cacat. “Kami masih mendata dulu berapa jumlah difabel yang warga Solo,” tuturnya. Pendataan sendiri terkadang terhambat oleh pihak keluarga yang menyembunyikan kondisi anggota keluarganya yang cacat.
“Padahal data yang akurat menjadi dasar dalam penanganan difabel,” ujarnya. Terkait keluhan aksesbilitas, dia berjanji akan segera membicarakan dengan dinas terkait.
UKKY PRIMARTANTYO