TEMPO Interaktif, Bulukumba - Kepolisian Resor Bulukumba akan memanggil Wakil Bupati H Padasi dalam kasus hilangnya data 107 karyawan honorer dari database Badan Kepegawaian Nasional pada 2005. "Kami juga akan memanggil Wakil Bupati Bulukumba H Padasi untuk meminta keterangan," kata penyidik Polres Bulukumba, Brigadir M. Ali, setelah pemeriksaan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah A. Hartatiah.
Menurut dia, untuk meminta keterangan pejabat nomor dua Bulukumba itu, butuh waktu lama karena harus meminta izin presiden lebih dulu. "Harus ada persetujuan dari presiden, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri," ujar Ali.
Namun Ali memastikan tidak akan ada tersangka baru dalam kasus hilangnya data yang menyebabkan banyak calon karyawan kelimpungan itu.
Sebelumnya, penyidik memeriksa Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah A. Hartatiah selama dua jam. Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah beberapa waktu lalu ia dipanggil penyidik sebagai saksi. Pemeriksaan kemarin dimulai pukul 13.00.
Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan karena berkas yang dinyatakan lengkap (P-21) oleh kepolisian dikembalikan Kejaksaan Negeri Bulukumba karena dinilai kurang lengkap.
Penyidik Brigadir M. Ali menolak mengungkapkan isi pemeriksaan tersebut. "Yang jelas bahwa dari berkas P-21 yang dikembalikan oleh kejaksaan itu tidak ada lagi tersangka baru," katanya.
JASMAN