Pada umumnya, para pegawai terjaring razia di rumah-rumah makan. Selain itu, polisi juga merazia kendaraan dinas yang digunakan bukan untuk keperluan dinas.
Razia yang digelar Polisi Pamong Praja merupakan razia gabungan Provinsi, Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang. Razia mulai digelar pada pukul 10.00 wita dengan mendatangi seluruh pusat-pusat perbelanjaan di Kota Kupang, seperti Flonamor Mall, rumah makan dan pasar tradisional.
Di salah satu rumah makan yang menyajikan makanan khas NTT, polisi menemukan puluhan pegawai yang sedang asik menyantap hidangan. Mereka tak berkutik ketika didatangi para anggota polisi pamong praja.
Pegawai yang terjaring razia kemudian didata identitasnya dan dimintai keterangan serta alasan meninggalkan tugas saat jam dinas.
"Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan PNS agar tidak meninggalkan tugas saat jam kerja, karena akan menghambat pelayanan kepada masyarakat," kata Ketua Tim Gabungan Polisi Pamong Praja, H.A Harris di Kupang. Menurut dia, para pegawai yang terjaring akan diberi sanksi sesuai aturan.
Berupa teguran lisan, tertulis hingga tindakan disiplin kepegawaian. "Tergantung dari pimpinan unit mau memberi sanksi seperti apa kepada staf tersebut," katanya.
YOHANES SEO