Ujian yang digelar tiga hari itu berbeda dengan Ujian Nasional pada sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama. ”Bedanya, penyelenggara ujian adalah sekolah masing-masing dan komposisi soal yang dibuat oleh daerah dan pusat,” kata Maedasuri, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Selasa (4/5).
Maedasuri mengatakan 138.792 siswa itu terdiri dari 128.022 siswa SD, selebihnya pelajar MI. UASBN berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (4—6 Mei). Mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.
"Setelah UASBN selesai dilaksanakan, lembar jawaban komputer (LJK) kemudian dikumpulkan di Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk dipindai," kata Maedasuri.
Sementara itu, terkait batas minimal kelulusan diserahkan kepada sekolah masing-masing. Sesuai dengan prosedur operasional standar, maka kelulusan siswa ditentukan berdasarkan nilai tertinggi, nilai terendah, dan nilai rata-rata siswa dalam UASBN. “Sementara soal yang diujikan merupakan perpaduan 25 persen dari pusat dan 75 persen disusun oleh tim penyusun Dinas Pendidikan Propinsi Lampung,” katanya.
Pengawasan pelaksanaan ujian pada tingkat SD dan MI juga terlalu ketat. Penyelenggara tidak menghadirkan pengawas dari luar atau independen.
NUROCHMAN ARRAZIE