“Kami minta hak-hak kami dibayarkan,” ucap Suprapto, buruh PR Jambu Bol, dalam orasinya. Jambu Bol memiliki sekitar 4. ribu buruh, sebagian wanita. Eny Mardiyanti, Ketua Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia, meminta agar pemerintah memperhatikan nasib buruh Jambu Bol, yang sudah empat tahun tanpa kejelasan hak- haknya. “Mereka tidak diberhentikan, dan juga tidak diberi pekerjaan. Padahal mereka butuh makan,” ujar Eny Mardiyanti.
Selama ini, kata Eny, pemerintah dinilai berpihak hanya kepada kepentingan pengusaha. Para pengunjuk rasa juga menggugat adanya aturan outshorsing. “Aturan itu berpihak pada pengusaha,” ujar Suparti, salah satu pengurus Aliansi Serikat Buruh dan Elmen Masyarakat Peduli Buruh Kudus. Suparti juga mendesak agar semua buruh borong di bagian linting, batil, ngepres, ngebos dapat segera diikutkan asuransi PT. Jamsostek.
Buruh rokok di Kudus berkisar 80 ribu orang. Tapi, setelah ada upaya hukum PT Jamsostek, baru 5 ribu buruh dari 14.600 buruh harian yang ada dan bekerja di puluhan pabrik rokok anggota Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK ), pada 26 April lalu baru dimasukkan asuransi Jamsostek. Sebelumnya, sudah puluhan tahun jaminan sosial buruh rokok itu dikelola oleh Koperasi bentukan PPRK.
“Kami meminta agar semua pihak serius melaksanakan UU No 3 tahun 1992 tentang Jamsostek,” ujar Suparti, buruh PT Djarum. Ketua PPRK dan juga Direktur PR Jambu Bol, Nawawi, berjanji akan menyelesaikan nasib ribuan buruhnya yang sudah terkatung- katung nasibnya itu. “Kami akan secepatnya mengupayakannya dengan baik,” ujar Nawawi. “Sudah ada tim yang menangani”.
BANDELAN A