Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkait Korupsi, Suami Bupati Karanganyar Ditahan

image-gnews
Bupati Karang Anyar, Rina Iriani S.R. TEMPO/Usman Iskandar
Bupati Karang Anyar, Rina Iriani S.R. TEMPO/Usman Iskandar
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Setelah diperiksa selama lebih dari 10 jam, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akhirnya menetapkan suami Bupati Karanganyar Rina Iriani, Toni Haryono, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar.

Tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB, Ketua Badan Pengawas Koperasi Serba Usaha Sejahtera periode 2007-2008 itu langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Kota Semarang. Toni yang dikawal penyidik dan petugas kajaksaan saat hendak naik mobil kijang bernomor polisi H 9580 FG untuk menuju tahanan enggan berkomentar soal kasus yang dihadapinya. Toni yang menggunakan baju batik warna merah dan dibalut dengan jaket hitam enggan menjawab pertanyaan yang disodorkan para wartawan.

Sebelumnya, Toni diperiksa penyidik kejaksaan yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Sukarman sejak pukul 10.00 WIB.

"Kami sudah melihat ada bukti-bukti kuat bahwa dia terlibat daam dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi," kata kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Salman Maryadi. Tersangka, kata Salman, diduga telah menggunakan uang subsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak diperuntukan sebagai mana mestinyanya.

Namun, Salman masih belum mengungkapkan berapa besaran uang tersebut. Toni akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Toni adalah suami Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Koperasi Serba Usaha Sejahtera periode 2007-2008. Koperasi inilah yang mengerjakan pembangunan perumahan bersubsidi GLA di Dukuh Jeruk Sawit, Gondangrejo, Karanganyar. Jumlah kerugian negara akibat tindakan tersangka sebesar Rp 15 miliar dari nilai total bantuan sebesar Rp 35 miliar yang diberikan pemerintah dengan rincian Rp 12 miliar untuk KPR bersubsidi dan Rp 23 miliar untuk subsidi Kementerian Perumahan Rakyat.

Sementara Pengacara Toni, Suwiji mengaku terkejut dengan penahanan kliennya tersebut, karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda akan ditahan. Apalagi, Toni juga sudah kooperatif. "Penahanan ini sangat mendadak, sebab kleinya dalam pemeriksaan masih sebagai saksi," kata dia. Pengacara asal Jakarta ini menilai penahanan terhadap Toni lemah, karena uang yang dipakai kleinnya merupakan bentuk pinjaman dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera. Atas pinjaman tersebut, Toni telah mengembaliakan uang senilai Rp 700 juta kepada KSU Sejahtera. "Kami akan buktikan di pengadilan. Klien kami memang tidak bersalah," kata dia.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.