TEMPO Interaktif, Kebumen - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen berencana memeriksa kesehatan sekitar 2.884 buruh pabrik tembakau di daerah itu. Pemeriksaan tersebut dibiayai dari dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2010 sebesar Rp 75 juta.
“Pemeriksaan kesehatan rencananya akan dilakukan triwulan ke-2 ini,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, Supatmin, Selasa (27/4).
Sipatmin mengatakan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di lima pabrik rokok besar di Kebumen. Pabrik rokok tersebut memproduksi rokok yang dipasarkan di Kebumen dan daerah sekitarnya.
Dinas, kata Supatmin, pemeriksaan kesehatan dilakukan guna deteksi awal penyakit yang ditimbulkan oleh bahaya rokok atau tembakau. Ia mengatakan, pabrik rokok di Kebumen rata-rata pekerjanya adalah perempuan.
Meski bukan perokok aktif, pekerja perempuan berpotensi mengalami gangguan penyakit paru-paru. “Mereka harus menghisap aroma tembakau tiap hari,” katanya.
Hasil pemeriksaan itu, masih menurut Supatmin, akan diserahkan ke perusahaan bersangkutan sebagai bahan rekomendasi. Rekomendasi tersebut harus digunakan perusahaan rokok untuk menjamin kesehatan karyawannya.
ARIS ANDRIANTO