Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Penembakan Polisi Akhirnya Tewas  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Makassar -Syarif Kadir alias Saribu Daeng Polu, 35 tahun, korban penembakan aparat kepolisian dari Polresta Gowa akhirnya meninggal dunia hari ini. Korban tewas setelah terbaring kritis selama tujuh bulan di rumahnya di Dusun Dengilau, Desa Sawakung, Galesong Selatan, Takalar.

Syarif mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 11.30 Wita. Dua pekan terakhir, kondisi kesehatan yang bersangkutan menurun drastis. Hanya bubur dan air putih yang masuk ke perutnya. Istri Syarif, Ramlah, 28 tahun yang dikonfirmasi via telepon mengatakan sehari sebelum meninggal, korban sudah tidak bisa makan apapun.

Kondisinya kian lemah dan napasnya sering sesak. "Ia juga kerap merasa suhu badannya panas dingin," ujar Ramlah hari ini. Ibu dua anak itu mengaku ikhlas atas kepergian suaminya. Kendati itu, ia meminta polisi yang melakukan penembakan bisa diproses sesuai dengan hukum.

"Suami saya diperlakukan tidak manusiawi. Harapan keluarga kami hanyalah menunggu keadilan hukum,"  kata Ramlah.

Di tubuh Syarif bersarang timah panas yang dilontarkan polisi, 14 September 2009. Ia diduga adalah seorang residivis pencurian ternak yang meresahkan di Takalar dan Gowa. Hingga maut menjemputnya, butiran peluru masih bersarang di tubuh lelaki itu.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Muttalib menyayangkan proses kasus terhadap korban. Ia mendesak agar oknum polisi yang terlibat dalam penembakan itu segera diseret ke meja hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak sulit sebenarnya jika pemimpin Polda Sulsel serius tangani kasus ini. Kami minta oknum polisi tersebut ditindak sesuai dengan kode etik profesi dan tindak pidana," ujar Muthalib.

Ia mengatakan, kasus tersebut sebenarnya mudah diungkap. Apalagi, pelakunya lebih dari 10 orang dari Polsekta Bontonompo dan Polresta Gowa. Selain itu, tindakan menangkap korban didasari dengan surat perintah yang menunjukkan nama-nama polisi yang bertugas saat kejadian.

Untuk kepentingan advokasi, LBH Makassar mengaku berkoodinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mendesak agar, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Kami juga akan meminta perhatian dari Kapolri.
 
Juru Bicara Polda Sulsel, Komisaris Besar Hery Subiansauri mengatakan saat ini Propam Polda sedang menyelidiki  16 polisi yang diduga terlibat dalam kasus itu. Meski demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Prosesnya masih berjalan dengan agenda pemeriksaan polisi. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi,"  kata Hery.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

5 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

21 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

27 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."