TEMPO Interaktif, Semarang - Panitia Pengawas Pemilihan Wali Kota Semarang akan segera menindaklanjuti berbagai temuan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para tim sukses maupun calon-calon wali kota dalam pemilihan wali kota Semarang.
"Kami masih memperkuat bukti-buktinya. Pelanggaran-pelanggaran ini akan segera kami tindaklanjuti," kata Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Ngaliyan Mochammad Yunus kepada Tempo, Senin (19/4).
Yunus menyatakan dalam pelaksanaan pemilihan wali kota Semarang yang pencoblosannya dilakukan pada Ahad (18/4) itu banyak sekali terjadi pelanggaran. Misalnya, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Kelurahan Tambakaji, ditemukan indikasi penyebaran uang ke warga dengan cara diletakkan di depan pintu rumah warga.
Akhirnya amplop itu diambil pemilik rumah dan di bawa ke ketua rukun tetangga yang akhirnya dibuka bersama-sama. "Ternyata amplop itu berisi gambar BK (Bambang-Kristanto) dan uang Rp 10.000 pecahan Rp 5.000," kata Yunus.
Selain itu, di Kelurahan Wonosari di TPS 17 ada saksi diminta oleh penyelenggara pemilu untuk menandatangani Formulir C-1. "Ternyata setelah ditandatangani oleh saksi formulir C-1 yang masih kosong dibawa oleh penyelenggara pemilu," kata dia.
Sedangkan di Kelurahan Purwoyoso ada tim sukses yang membawa atribut gambar calon dari Mahfudz Ali-Anis. Di TPS 3 juga ada instruksi dari Panitia Pemungutan Suara kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyerahkan kembali surat undangan dan kartu pemilih kepada para pemilih yang sudah mencoblos.
Di TPS 25 juga ada petugas KPPS mengarahkan pemilih untuk mencoblos dengan kata-kata: "Coblos satu saja/pilih satu saja”. Bahkan di TPS 23 ada simpatisan yang memperdengarkan lagu jingle Manis Mahfud Ali-Anis saat pencoblosan berlangsung dengan menggunakan tape wireles yang digunakan oleh KPPS.
Sedangkan di Kelurahan Wates ada ketua rukun tetangga yang mengumumkan melalui alat pengeras di musala agar tidak lupa mencoblos Manis.
Yunus menyatakan berbagai pelanggaran tersebut jelas mencederai proses pemilihan wali kota. "Untuk itu harus ditindak," ujarnya.
ROFIUDDIN