TEMPO Interaktif, Jayapura - Evan Aninam, remaja Papua ini ditembak polisi Briptu Suherman, salah satu anggota Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura, Minggu (4/4) dinihari.
Hingga saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Marthen Indey di Kloofkamp, Kota Jayapura dalam keadaan kritis, karena luka tembak dibagian kanan perutnya. Penembakan yang terjadi di Hamadi Resimen, Jayapura Selatan sempat menghebohkan warga sekitar.
Salah satu warga Hamadi, Umar mengatakan keluarganya sempat mendengar bunyi seperti tembakan sebanyak tiga kali berturut-turut, sekitar pukul 01.00 WIT. “Saat itu suasana memang sepi, tapi saya tidak berani keluar rumah. Tapi tak begitu lama, ternyata banyak warga sekitar yang keluar rumah. Saya pun ikut-ikutan ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Ternyata seorang warga sudah bersimbah darah,” katanya kepada Tempo, Minggu (4/3) siang tadi.
Sementara Paman korban, Haspri Aninam baru mengetahui bahwa keponakannya yang tertembak itu sudah berada di rumah sakit. Dia juga menyebutkan polisi mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali. “Tembakan pertama mungkin tembakan peringatan, terus ada tembakan kedua lagi ke arah korban dan ternyata tembakan ketiga ini yang langsung mengenai tubuh korban, bagian perut sebelah kanan. Dia masih menjalani perawatan intensif dan kritis,” urainya kepada wartawan di Jayapura, Minggu (4/3).
Sementara motif penembakan itu, hingga saat ini dirinya juga belum mengetahui. Keluarga Aninam juga sangat menyayangkan arogansi oknum polisi tersebut. Sebab disaat umat kristiani di Jayapura sedang merayakan Paskah, terjadi penembakan ini. “Ini sangat terlalu. Padahal jam 03.00 WIT seharusnya kami dari keluarga dan pihak gereja akan mengadakan pawai obor keliling untuk merayakan paskah. Perbuatan oknum polisi ini harus dipertanggung jawabkan dan dihukum sesuai dengan hokum yang berlaku. Keponakan saya tidak mempunyai senjata kenapa harus dilawan dengan senjata,” katanya lagi.
Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Agus Rianto lewat pesan singkatnya di telepon selular menjelaskan bahwa Evan Aninam diduga melakukan tindakan kriminal berupa pemerasan dan penganiayaan baik kepada masyarakat umum maupun kepada anggota polisi yang saat itu sedang melintas.
“Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kapolresta Jayapura,” ujarnya melalui pesan singkatnya. Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Jayapura, AKBP Imam Setiawan belum memberikan keterangan resminya.
CUNDING LEVI