"Kami berharap alokasi dana pemerintah daerah sama besarnya dengan alokasi pemerintah pusat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Chazali Situmorang dalam keterangan persnya di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (30/3).
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dalam siaran persnya menyatakan Indonesia masih memiliki masalah kesejahteraan sosial yang pelik. Agar dapat teratasi, pemerintah perlu bantuan kebijakan desentralisasi yang mendukung dan dukungan APBD yang memadai.
Chazali menguraikan dana dekonsentrasi untuk kesejahteraan sosial yang dibagikan ke 33 provinsi berkisar Rp 15-Rp 40 milyar per tahun. "Hampir separuh anggaran kementerian untuk dana dekonsentrasi itu," ungkapnya.
Sayangnya bantuan dari pusat tidak diimbangi alokasi anggaran oleh pemerintah daerah. Padahal, kata Chazali, mulai 2011-2012 sudah diperingatkan agar seluruh pemangku kepentingan di daerah mengalokasikan dana kesejahteraan sosial sebagai Dana Alokasi Khusus atau Dana Alokasi Umum.
"Seperti yang sudah dijalankan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional," kata dia sambil menambahkan, "Alokasi dana ini diharapkan dapat mempercepat program pengentasan orang miskin di seluruh pelosok."
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Way Kanan, Lampung Rahmat Kartolo menyatakan kabupatennya hanya mengalokasikan Rp 3 milyar untuk dana kesejahteraan sosial. "Itu pun sebelum kena potongan," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Rahmat mengakui jumlah ini belum bisa menalangi kebutuhan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Way Kanan. "Harapan kami, bisa ditingkatkan lagi," jelasnya,
DIANING SARI