TEMPO Interaktif, Pasuruan - Aliansi lembaga swadaya masyarakat Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggagas pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Pasuruan dari Kota Pasuruan ke Bangil. Alasannya, lokasi pusat pemerintahan sekarang di Kota Pasuruan tak efektif karena jauh dari jangkauan warga Kabupaten Pasuruan. "Terutama untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan dan layanan lainnya," kata Aliansi Masyarakat Peduli Pasuruan, Suryono Pane, Ahad (28/3).
Sejumlah pertemuan dilakukan bersama dengan tokoh masyarakat, perwakilan anggota parlemen dan pejabat pemerintahan setempat. Pemindahan pusat pemerintahan, kata Suryono, sudah mendesak untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan. Apalagi, di Bangil telah berdiri gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Markas Kepolisian Resor Pasuruan, Pengadilan dan Kejaksaan Negeri.
Baca Juga:
Suryono menambahkan, pertemuan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat akan terus digagas untuk menguatkan usulan pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Pasuruan. Jika forum solid, usulan tersebut segera diajukan menjadi bahan pertimbangan kepada Bupati Pasuruan serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasuruan untuk menyetujuinya.
Wakil Bupati Pasuruan, Eddy Papipurna, menyatakan kabupaten dengan 24 kecamatan ini harus memiliki identitas tersendiri. Berdasarkan sejumlah kajian teknis, kata dia, Bangil memiliki kekuatan untuk menjadi Ibukota Kabupaten Pasuruan. "Gagasan ini harus segera direalisasikan," kata dia.
EKO WIDIANTO