Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PTPN VII Rebut 518 Hektare Tanah Warga  

image-gnews
TEMPO/Nickmatulhuda
TEMPO/Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO Interaktif, JBengkulu – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Regional Sumbagsel akan mengambil secara paksa lahan perkebunan milik warga di Desa Pering Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Bengkulu, seluas 518 hektare (Ha) pada 5 April mendatang.

Terkait rencana tersebut warga dari tiga dusun yaitu Tanjung Layang, Taba dan Padang Batu menyatakan siap mempertahankan tanah mereka hingga titik darah penghabisan. Demikian ditegaskan Nahadim, perwakilan warga pada pertemuan dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu yang diberi mandat oleh masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut, Sabtu (27/3).

“Kita tidak ingin PTPN kembali mengambil lahan kita,” tegas Nahadim mewakili ratusan warga yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Nahadim menceritakan persoalan lahan tersebut telah terjadi puluhan tahun, sejak 1985 di mana warga Desa Pering Baru dipaksa untuk menyerahkan lahan mereka seluas 1.000 hektare kepada PTPN VII untuk perkebunan sawit.

Pada saat itu sebagian warga setuju, cerita Nahadim dengan janji tanah akan dikembalikan melalui sistem plasma. Sementara sebagian lagi yang tidak setuju mendapat ancaman dari personel kepolisian dan TNI. Malah ada yang dipenjara dengan tuduhan pelaku komunis. “Karena takut, akhirnya warga menyerahkan lahan mereka kepada PTPN,” katanya.

Hingga saat ini sistem Plasma tersebut tidak berjalan sesuai perjanjian, karena PTPN minta warga memberikan uang Rp 8 Juta dan masyarakat petani tersebut tidak memiliki uang sebanyak tersebut.

Nahadim mengatakan jika Hak Guna Usaha (HGU) akan berakhir tidak lama, PTPN berencana memperpanjang HGU kepada Pemerintah Kabupaten Seluma. Tidak hanya itu lahan seluas 518 hektare yang tersisa juga akan diambil oleh pihak PTPN.

“Alasannya, lahan tersebut merupakan lahan tidur dan masyarakat tidak memiliki Surat Kepemilikan Tanah atau SKT,” tambah Nahadim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada rapat tersebut diputuskan jika pada 30 Maret, 400 Kepala Keluarga yang memiliki lahan tersebut akan menemui DPRD Seluma. Meminta agar wakil rakyat tersebut dapat mendesak pemerintah daerah agat tidak mengeluarkan HGU.

Sementara Kepala Departemen Kampanye dan Advokasi Walhi Bengkulu Firmansyah meminta kepada pemerintah daerah tidak mengeluarkan HGU tersebut.

“Kita meminta kepada Negara dan PTPN untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sebagai bentuk penghormatan kepada hak rakyat itu sendiri,” kata Firman.

Dia juga menambahkan, selain mendatangi DPRD, Walhi akan mendampingi masyarakat menemui Komnasham. Karena dianggap PTPN tidak menghormati hak-hak rakyat.

Phesi Ester Julikawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

23 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) diajak berfoto dengan warga usai mengunjungi tenda pengungsian korban rumah ambles di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, 20 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

Anies Baswedan telah mengunjungi permukiman penduduk di di Kampung Baru, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 21 November 2018.


Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

30 Agustus 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Wali Kota Jakarta Pusat diisi Bayu Megantara, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi,  Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologoa, dan Bupati  Kepulauan Seribu Husien Murad. Tempo/Amston Probel
Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

Anies Baswedan menyatakan akan patuh jika ada aturan yang mengharuskan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dinonaktifkan.


Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

19 Desember 2017

PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian saling klaim atas lahan kosong di Stasiun Depok Baru, Jumat, 8 Desember 2017. (Tempo/Irsyan Hasyim)
Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

Berulang kali disengketakan KAI dan Kemenhub, BPN berencana mengukur lahan seluas 7.000 meter persegi, yang berada di Stasiun Depok Baru.


Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

23 Mei 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

Gerbang pusat perbelanjaan Lotte Mart di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diblokade orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.


Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

11 April 2017

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

Dalam proses persidangan, masyarakat berhasil memenangkan perkara atas tanah seluas 117 hektare melawan TNI AL Lantamal 1 Belawan.


Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

11 Maret 2017

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

Jamdatun memerintahkan Jaksa Pengacara Negara untuk membuat kajian hukum untuk menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemkot Surabaya.


Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

23 Februari 2017

Warga Tengger beristirahat usai berladang menikmati pemandangan alam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Lava View, Cemorolawang, Bromo, Jawa Timur, Jumat (3/8). TEMPO/Subekti
Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

Sebanyak 12 warga sekitar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengklaim lahan di dalam kawasan seluas sekitar 12 hektare.


Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

18 Januari 2017

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

Para petani mengaku telah menggarap tanah itu sejak 1967,
ketika HGU lahan selesai dikelola oleh NV Seketjer Wriginsari.


Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

18 Januari 2017

AP/Rebecca Blackwell
Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

Mengetahui dua rekannya diserang, Hironimus berlari menuju
pantai untuk menghindari kelompok tersebut.


Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

10 Januari 2017

ANTARA/Yusran Uccang
Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

Para petani mengalami teror berupa pengrusakan dan pembakaran posko KT-AEAB pada jumat, 6 Januari 2017.