Menurut Kamal, hingga saat ini Kejaksaan masih mengeksaminasi secara internal perihal kasus Gayus tersebut. "Kita eksaminasi tentang sejak kapan perkara datang, siapa jaksa yang meneliti dan apa petunjuk yang kita punya," kata dia.
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Wakil Jaksa Agung Darmono juga menyatakan bahwa Kejaksaan masih mengeksaminasi perihal kasus Gayus. "Ya, kalau tidak Senin, Selasa, Pak Jaksa Agung akan beritahu hasilnya," ujar Darmono.
Saat ditanya ihwal keberadaan Gayus yang diduga berada di Singapura, Darmono menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan. "Itu kan sekedar informasi, kita juga belum dapat kepastian," kata dia.
Darmono menambahkan, sampai saat ini, ia belum melihat adanya permintaan pencekalan dari penyidik kepolisian terhadap Gayus . "Belum, sampai saat ini, saya belum terima pemberitahuan itu. Tapi, kalau penyidik telah melakukan upaya penyidikan, mesti akan dilakukan segera upaya pencekalan," kata dia.
GUSTIDHA BUDIARTIE